Sebanyak 40 jerigen dan 2 drum besar berisi minuman keras (miras)
oplosan berhasil disita oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) Bandung,
Selasa siang (2/12/2014), di wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung. Laskar FPI melakukan razia tersebut bersama anggota kepolisian dan kepala desa wilayah setempat.
"Ada laporan dari masyarakat ada tempat pembuatan miras oplosan, nama
pemiliknya Rijal. Setelah itu kita koordinasi dengan MUI, pihak
kelurahan, kecamatan dan polsek Cikancung. Kemudian kita datangi dan
ternyata pemiliknya sedang keluar kota, kita tunggu selama satu jam dan
setelah ada kerabatnya Rijal baru kita bisa masuk. Dan kami temukan
barang bukti tersebut di garasi," ujar Dede, laskar FPI Bandung kepada
Suara Islam Online, Kamis (4/12/2014).
Menurut Dede, tempat
pembuatan miras oplosan tersebut adalah yang terbesar di Kabupaten
Bandung. "Daerah lain seperti Garut dan Sumedang juga ngambilnya dari
sini. Dan selama ini warga tahu tapi belum ada yang berani membongkar
ini," kata Dede.
Ia menambahkan, miras oplosan tersebut sebagian dimusnahkan dilokasi, sebagian lagi dibawa polisi sebagai barang bukti.
Sudah terlalu banyak korban akibat minuman memabukkan ini. Teranyar,
Kamis ini (4/12/2014), korban tewas akibat miras oplosan sebanyak 25
orang di Garut dan Sumedang. 16 orang di Kabupaten Garut dan 9 orang di
Kabupaten Sumedang, semuanya tewas di Rumah Sakit Umum (RSU) daerah
setempat dalam waktu yang berbeda.
Humas RSU Sumedang Iman
Budiman mengatakan pasien kasus minuman oplosan sebanyak 61 orang, 9
orang meninggal, 1 kritis dan 45 pasien masih dalam peninjauan tim
medis. Korban minuman keras oplosan di Garut dan Sumedang itu kebanyakan
berusia remaja.
Sumber : Suara Islam Online