Sebanyak 40 jerigen dan 2 drum besar berisi minuman keras (miras) oplosan berhasil disita oleh laskar Front Pembela Islam (FPI) Bandung, Selasa siang (2/12/2014), di wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung. Laskar FPI melakukan razia tersebut bersama anggota kepolisian dan kepala desa wilayah setempat.

"Ada laporan dari masyarakat ada tempat pembuatan miras oplosan, nama pemiliknya Rijal. Setelah itu kita koordinasi dengan MUI, pihak kelurahan, kecamatan dan polsek Cikancung. Kemudian kita datangi dan ternyata pemiliknya sedang keluar kota, kita tunggu selama satu jam dan setelah ada kerabatnya Rijal baru kita bisa masuk. Dan kami temukan barang bukti tersebut di garasi," ujar Dede, laskar FPI Bandung kepada Suara Islam Online, Kamis (4/12/2014).

Menurut Dede, tempat pembuatan miras oplosan tersebut adalah yang terbesar di Kabupaten Bandung. "Daerah lain seperti Garut dan Sumedang juga ngambilnya dari sini. Dan selama ini warga tahu tapi belum ada yang berani membongkar ini," kata Dede.

Ia menambahkan, miras oplosan tersebut sebagian dimusnahkan dilokasi, sebagian lagi dibawa polisi sebagai barang bukti.

Sudah terlalu banyak korban akibat minuman memabukkan ini. Teranyar, Kamis ini (4/12/2014), korban tewas akibat miras oplosan sebanyak 25 orang di Garut dan Sumedang. 16 orang di Kabupaten Garut dan 9 orang di Kabupaten Sumedang, semuanya tewas di Rumah Sakit Umum (RSU) daerah setempat dalam waktu yang berbeda.

Humas RSU Sumedang Iman Budiman mengatakan pasien kasus minuman oplosan sebanyak 61 orang, 9 orang meninggal, 1 kritis dan 45 pasien masih dalam peninjauan tim medis. Korban minuman keras oplosan di Garut dan Sumedang itu kebanyakan berusia remaja.

Sumber : Suara Islam Online