A. Gubernur Rakyat Jakarta bukan SENSASI, tapi FAKTA PERJUANGAN RAKYAT
JAKARTA bersama HABAIB dan ULAMA serta TOKOH MASYARAKAT JAKARTA.
B. Ahok itu Gubernurnya Jokowi karena dilantik di
Istana oleh Jokowi, sedang BANG ROZI itu Gubernur Rakyat, karena
dilantik oleh Rakyat Jakarta secara LANGSUNG di depan Gedung DPRD DKI
Jakarta, dengan restu Habaib dan Ulama serta Tokoh Masyarakat Jakarta,
sehingga secara Hukum Agama mau pun Hukum Negara bahwasanya Bang Rozi
SAH sebagai Gubernur Rakyat Jakarta.
C. Pelantikan Ahok
INKONSTITUSIONAL, karena ditolak mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta
selaku WAKIL RAKYAT, ditambah lagi Jokowi tergesa-gesa tidak sabar
menunggu Fatwa MA dan Putusan Yudicial Review di MK terkait Pasal 203
Perppu No 1 Tahun 2014 yang dijadikan dasar pelantikan Ahok. Sedang
Pelantikan Bang Rozi sangat KONSTITUSIONAL, karena langsung dilantik
oleh RAKYAT dengan KEDAULATAN RAKYAT.
D. PDIP dengan KIH-nya
pernah bentuk PIMPINAN DPR RI TANDINGAN dengan alasan a/n Rakyat dan
untuk BELA RAKYAT. Nah, kini PRESIDIUM PENYELAMAT JAKARTA (PPJ) melantik
Gubernur Rakyat a/n Rakyat untuk Bela Rakyat. Apa PDIP dan KIH-nya mau
lawan RAKYAT ???!!!
E. Program Gubernur Rakyat KH. Fakhrurrozi, antara lain :
1. Menjadikan Jakarta sebagai Ibu Kota yang ISLAMI dimana warganya beriman dan bertaqwa serta berakhlaqul karimah
2. Menggalakkan PROGRAM DA'WAH di Masjid, Kantor, Sekolah dan tempat lainnya untuk meningkatkan KESADARAN BERAGAMA masyarakat.
3. Menggelar TABLIGH AKBAR menyambut Tahun Baru Miladi 2015 di
sepanjang Jalan Basuki Rahmat untuk lindungi masyarakat Jakarta agar
tidak dirusak Ahok yang suka menyambut Tahun Baru dengan foya-foya dan
hura-hura serta gaya hidup hedonisme yang penuh kemunkatan dan
kema'siatan.
4. Mengajak masyarakat untuk lakukan REVOLUSI
AKHLAQ, bukan Revolusi Mental, karena istilah Revolusi Mental beraroma
KIRI KOMUNIS, tapi Revolusi Akhlaq, agar Jakarta BERKAH.
5. Melindungi Harta dan Hak Rakyat Jakarta dengan cara, antara lain :
a. Mendesak DPRD DKI Jakarta untuk BOIKOT APBD agar tidak diselewengkan
Ahok, karena selama jadi Wagub Ahok telah GAGAL dalam tugas pengawasan
terhadap penyerapan APBD, dari dana 72 trilyun rupiah hanya terserap 30
%, sehingga Rakyat sangat dirugikan.
b. Mendesak KPK untuk
mengusut TUNTAS Kasus KORUPSI Trans Jakarta, jangan hanya pejabat di
bawah yang dijadikan KAMBING HITAM, sedang DALANG nya dilindungi.
c. Membuka POSKO GUBERNUR RAKYAT di semua titik rawan banjir di Jakarta
untuk antisipasi musibah banjir secara maksimal dan melayani masyarakat
secara optimal.
d. Mendesak DPRD DKI Jakarta dan KPK untuk
memeriksa Proyek Waduk Pluit, apakah untuk kepentingan masyarakat
Jakarta atau hanya untuk kepentingan golongan tertentu.
e.
Mendesak DPRD DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya agar tidak mencabut HAK
RAKYAT MISKIN untuk melewati Jalan Protokol dengan motor kredit, karena
walau mereka miskin tapi mereka juga membayar PAJAK KENDARAAN BERMOTOR.
f. Dan program-program lainnya yang berpihak kepada penegakan Syariat dan kepentingan Rakyat.