Setelah berhasil membongkar gudang miras terbesar di Bandung, FPI kembali berhasil membongkar gudang tempat penyimpanan miras di bawah tanah di wilayah Ciamis-Jawa Barat.

Maraknya peredaran minuman keras diwilayah Ciamis, Jawa Barat, membuat resah sebagian besar warga sekitar, warga berbondong-bondong meminta agar FPI melakukan aksi swiping terhadap peredaran minuman keras di Ciamis.

Yanto salah satu warga yang mendatangi kantor DPW FPI CIAMIS menuturkan terpaksa saya melapor ke pihak FPI karena kami sebagai warga Ciamis sudah tidak percaya kepada pihak aparat, kita sering lapor ke aparat untuk menutup beberapa tempat yang menjual miras tapi tidak ada respon dari mereka.

Keresahan warga masyarakat tersebut direspon dengan segera oleh ormas islam Front Pembela Islam atau FPI yang langsung melakukan razia pekat. Dari razia tersebut, mereka berhasil menyita ratusan botol miras berbagi jenis yang kemudian dimusnakan seketika.

Para akstifis FPI tersebut melakukan aksi swiping terhadap warung-warung penjual miras yang berada disekitar wilayah Kota Ciamis, terbukti warung ayng di laporkan warga memang benar menjual banyak minuman keras yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Dari salah satu warung penjual miras,  Laskar FPI menemukan gudang penyimpanan miras dibawah tanah  yang diduga kuat masih milik warga berinisial Plg Cs seorang bandar miras yang berada di seputaran terminal Kota Ciamis.

FPI mensinyalir maraknya peredaran miras diduga telah meracuni banyak orang yang menyukainya, hingga  berdampak pada perbuatan yang melawan hukum Agama, Negara dan hilang akal dankesadaran pada adat istiadat.