Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) bersama Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur pada Senin siang kemarin (19/10), bertandang ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Surabaya. Kedatangan mereka disambut langsung Kapolda Jatim Bapak Anton dan Kapolres Gresik Bapak Adi Wibowo.
Tujuan kedatangan ini adalah untuk menindak lanjuti kasus penistaan agama yang dilakukan oleh PT. Pradipta Perkasa Makmur pada sandal merek Glacio tipe G-2079. Mereka meminta agar kepolisian serius menangani kasus ini.
Kepada perwakilan MUI dan GUIB yang hadir, Kapolda mengatakan bahwa penanganan masalah ini dipercayakan ke Kapolres Gresik.
“Kalo gak bisa menangani, Kapolres (Gresik, red) akan saya ganti.” Tegasnya.
Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait, termasuk dengan MUI. Selain itu, Ia meminta kepada ormas FPI agar bisa menahan diri dan percayakan kasus ini pada pihak berwajib.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bapak Abdurahman Azis selaku Ketua Koordinasi GUIB Jatim, Bapak M.Yunus Sekretaris MUI Jatim, Bapak Imanan dari Muhammadiyah, Bapak Akbar dari Dewan Dakwah, Ustad Yahya dari Hidayatulloh, Ustad Sasmito dari DPD FPI Jatim.
 
Sumber :  http://www.fpi.or.id/2015/10/datangi-mapolda-jatim-mui-dan-guib.html

* Media News FPI *