Jakarta (SI Online) - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri
Lubis mengecam pelarangan pembangunan masjid di Manokwari, Papua. "Itu
sebuah pelanggaran, karena masjid itu dibangun sudah sesuai peraturan
yang berlaku," ujar kyai Shabri saat ditemui Suara Islam Online, Rabu (4/11/2015).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang ia dapat, syarat pembangunan
masjid itu sudah lengkap dan izin pembangunan juga sudah ada.
"Pembangunan sudah berjalan 80% lalu di stop gara-gara insiden di Aceh,"
kata kyai Shabri. Menurutnya, itu justru merusak toleransi di Papua.
Ia mengungkapkan bahwa yang mengorganisir aksi demo melarang
pembangunan masjid itu bukan warga setempat. "Itu dari luar Manokwari
yang memprovokasi massa, kalau warga setempat menurut informasi yang
saya dapatkan itu sebenarnya tidak ada masalah," jelasnya.
Ditinjau dari azas proporsionalitas umat Islam berhak membangun rumah
ibadah, prosedur pembangunan juga sudah sesuai aturan dan masyarakat
setempat juga tidak ada masalah, "Tetapi kenapa mesti dihambat? jumlah
umat Islam disana cukup banyak sehingga bisa jadi masalah tersendiri
nantinya, apa Bupati tidak tahu jumlah umat Islam di Manokwari itu
banyak?" kata kyai Shabri.
Karenanya ia mendesak pemerintah
pusat untuk segera turun menanggani masalah ini. "Kalau masalah tidak
bisa dibereskan, ini bisa memancing rasa ketidakpercayaan kepada
pemerintah," tandasnya.
Sebelumnya, ribuan orang dari massa
Kristen di Manokwari, Papua Barat, Kamis (29/10), melakukan demonstrasi
di depan kantor bupati. Mereka menolak izin pembangunan masjid di
Kompleks Anday, Distrik Manokwari Selatan.
Menurut pendemo,
aksi penolakan itu dilakukan supaya ada penghargaan terhadap Manokwari
sebagai pusat peradaban orang Papua dan pusat pekabaran Injil di Tanah
Papua.
Sumber : Suara-Islam.Online