Jakarta (SI Online) - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri Lubis mengecam pelarangan pembangunan masjid di Manokwari, Papua. "Itu sebuah pelanggaran, karena masjid itu dibangun sudah sesuai peraturan yang berlaku," ujar kyai Shabri saat ditemui Suara Islam Online, Rabu (4/11/2015).

Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang ia dapat, syarat pembangunan masjid itu sudah lengkap dan izin pembangunan juga sudah ada. "Pembangunan sudah berjalan 80% lalu di stop gara-gara insiden di Aceh," kata kyai Shabri. Menurutnya, itu justru merusak toleransi di Papua.

Ia mengungkapkan bahwa yang mengorganisir aksi demo melarang pembangunan masjid itu bukan warga setempat. "Itu dari luar Manokwari yang memprovokasi massa, kalau warga setempat menurut informasi yang saya dapatkan itu sebenarnya tidak ada masalah," jelasnya.

Ditinjau dari azas proporsionalitas umat Islam berhak membangun rumah ibadah, prosedur pembangunan juga sudah sesuai aturan dan masyarakat setempat juga tidak ada masalah, "Tetapi kenapa mesti dihambat? jumlah umat Islam disana cukup banyak sehingga bisa jadi masalah tersendiri nantinya, apa Bupati tidak tahu jumlah umat Islam di Manokwari itu banyak?" kata kyai Shabri.

Karenanya ia mendesak pemerintah pusat untuk segera turun menanggani masalah ini. "Kalau masalah tidak bisa dibereskan, ini bisa memancing rasa ketidakpercayaan kepada pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, ribuan orang dari massa Kristen di Manokwari, Papua Barat, Kamis (29/10), melakukan demonstrasi di depan kantor bupati. Mereka menolak izin pembangunan masjid di Kompleks Anday, Distrik Manokwari Selatan.

Menurut pendemo, aksi penolakan itu dilakukan supaya ada penghargaan terhadap Manokwari sebagai pusat peradaban orang Papua dan pusat pekabaran Injil di Tanah Papua.

Sumber : Suara-Islam.Online