Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ....
Insya Allah, jika tidak ada halangan, pada tanggal 22 Oktober
2015 mendatang, Presiden RI Joko Widodo akan mendeklarasikan tanggal 22 Oktober
sebagai Hari Santri Nasional di Banten.
Penetapan Hari Santri Nasional ini diperselisihkan oleh NU
dan MUHAMMADIYAH, sedang FPI tetap NETRAL.
NU SETUJU
NU setuju tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,
bahkan justru NU yang mengusulkan dan menuntutnya. Hal ini sangat bisa
dipahami, karena pada tanggal 22 Oktober 1945 lahir Resolusi Jihad dari Ulama
NU yang dikomandoi Alm. Hadhrotus Syeikh KH Hasyim Asy'ari untuk mempertahankan
Kemerdekaan NKRI, yang kemudian berlanjut dengan perang melawan Inggris dan
Belanda di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Jadi, tanggal 22 Oktober
merupakan puncak spiritualisme dan patriotisme Ulama dan Kaum Santri.
MUHAMMADIYAH MENOLAK
Muhammadiyah menolak tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri
juga bisa dipahami, karena kekhawatiran semakin tajamnya dikotomi antara Kaum
Santri dan Kaum Abangan. Bagi Muhammadiyah cukuplah Hari-Hari Besar Islam seperti
Tahun Baru Islam, Maulid, Isra Mi'raj, Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari
Besar Nasional.
FPI NETRAL
Bagi FPI, tanggal 22 Oktober mau dijadikan Hari Santri atau
pun tidak, tiada masalah, karena hanya urusan dunia yang MUBAH. Yang penting
adalah Negara WAJIB :
1. Memuliakan Ulama dan Santri.
2. Menghargai Fatwa Ulama dan Aspirasi Santri, serta
mengamalkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Memberi peran lebih kepada Ulama dan Santri untuk
berkiprah dalam membela dan membangun Negara.
4. Membantu Pesantren dan Madrasah baik dalam pembangunan
sistem mau pun fisik.
5. Mengakui Sistem Pendidikan Madrasah dan Pesantren agar
berstatus disamakan, sehingga berhak mendapt ijazah dan bisa melanjutkan kuliah
ke perguruan tinggi.
Wallaahul Musta'aan.
Sumber : http://www.habibrizieq.com/2015/10/hari-santri-nasional.html