Sepasang pelaku mesum digerebek dan ditangkap Laskar FPI bersama Warga di sebuah kost-kosan sekitar Simpang Dodik tadi malam, Selasa (20/10). Mereka, selanjutnya langsung digelandang ke kantor Wilayatul Hisbah di Polsek Darul Imarah Aceh Besar. 
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui ada perbuatan yang melanggar syariat. Dilapori warga, Laskar FPI langsung bergerak cepat. Benar saja, di lokasi yang dilaporkan, didapati keduanya tengah dalam keadaan tanpa busana.
Berdasar pengakuan pasangan pria DP (20) dan wanita OL (30), keduanya baru pertama kali bertemu. DP berasal dari Kutacane dan OL dari luar Aceh.
Foto : Penyerahan pasangan mesum kepada Wilayatul Hisbah (WH)
 
Sumber : http://www.fpi.or.id/2015/10/laskar-fpi-aceh-besar-gerebek-pasangan.html