Bissmillah..
 La Hawla Wa Laa Quwwata iLLaa Billaah...

 Alhamdulillah, berkat pertolongan, Rahmat, petunjuk ALLAH AZZA WA JALLA.,.
 Laporan, Muhammad Hanif Aji Muslim Al Zawahiri (21 Oktober 2015.14.05) Kronologis Temuan Miras di RM.Timor, Jalan Timor. No.31 Makassar.

Seusai melaksanakan Shalat Ashar berjama'ah di Masjid As-syayyid Jl.Lombok yang sebelumnya ada silaturrachmi (pertemuan) dari DPC-FPI Kec.Wajo di Masjid tersebut. Para Pengurus DPW Dan Kelaskaran LPI akhirnya beranjak untuk kembali ke Madar di Jl.Sungai Limboto., namun rombongan FPI baru saja berangkat beberapa meter dari jarak lokasi Masjid, tidak begitu jauh terdapat sebuah Rumah Makan oknum tionghoa yg didepan RM tersebut Terparkir sebuah Mobil Box Mitsubishi yang ber No.Pol. DD 8432 OZ sedang melakukan bongkar-muat Minol jenis Bir.

Spontanitas  laskar berhenti dan menghentikan aktifitas bongkar muat tadi, lalu menyita semua barang minol Bir untuk langsung dimusnahkan isinya didepan toko tersebut. Dikarenakan RM oknum Tionghoa juga telah melanggar aturan Perda Kota Makassar yg melarang penjualan jenis minol dari gol 0% dst_nya diminum/diperdagangkan dirumah makan yang ada di Kota Makassar.

Setelah isi Bir tersebut telah dimusnahkan yang berjumlah -+ 35 dos masing-masing Merk Bintang Dan Guinnes kemudian disaksikan pemilik Toko dan masyarakat setempat, rombongan Laskar akhirnya kembali melakukan perjalanan menuju Madar LPI-FPI di jalan S.Limboto.

Apapun namanya MINOL, MIRAS TETAP HARAM..
Kepada seluruh yang menyaksikan berita ini bahwasanya, memerangi MIRAS Di Indonesia khususnya Kota Makassar adalah Harga Mati serta Miras musuh Agama, Bangsa dan Negara. Lagi-Lagi Pemilik Rumah Makan tersebut adalah oknum China Kafir Yang ingin merusak Moral dan generasi Bangsa (Pribumi).

* Media News FPI *