Mozaik Harokah FPI, Magelang - Penghinaan anggota Ansor terhadap Habib Rizieq Syihab di akun twitter berbubtut panjang. (Jumat 7 September 2018)

Meski sudah di mediasi oleh Polres Magelang, Hari Setiawan tetap tidak mau minta maaf atas kesalahan yang sudah di perbuat di akun media sosial milik pribadi nya.

Atas saran Polres Magelang maka kasus Heri Setiawan dilimpahkan ke Polda Jateng, ini kronologi lapoan dari Ketua Laskar LPI Magelang Ust Ughie :

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh.

Bismillahirrahmanirrahim.

Mohon ijin untuk memberikan laporan dan informasi.

Pada hari ini Jumat tgl 7 sep. 2018 jam  09.00 kami Laskar LPI/FPI  Magelang Raya beserta Fuimara yang berjumlah 20 personil telah mendatangi kantor Polsek Mertoyudan untuk melaporkan saudara Heri Setiawan warga kelurahan karet kecamatan Mertoyudan kabupaten Magelang

Pelaku telah menghina imam besar habib Rizieq Sihab Di medsos, dari Polsek Mertoyudan kita diarahkan untuk melaporkan ke Polres Magelang, Karena di Polsek tidak mampu menangani kasus ini.

Setelah sholat Jumat jam 13.00 pihak polres yang dipimpin oleh kasat Intel polres Magelang dan Reskrim.

Hasil nya pihak polres sepakat untuk  mendatangkan pelaku, kemudian jam 17.00 pelaku sampai polres Magelang, Kemudian dilanjudkan tabayun yang dimoderatori oleh kasat Intel polres Magelang dan Reskrim,

Dalam proses tabayun pelaku bersikukuh merasa tidak bersalah dan tidak mau minta maaf, Atas perbuatannya yang telah menghina Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Kemudian hasil akhirnya masalah tersebut akan dilanjudkan ke proses hukum, atas saran dari polres Magelang agar di lanjutkan proses hukum ke Polda  Jateng, Karena polres Magelang tidak memiliki alat pendukung yang memadai.

Demikian laporan dan informasi yang kami sampaikan. Terimakasih.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.

TTD
Wali LPI Magelang Raya
(Ustadz Ughie)