FPI TIDAK PERNAH AMBIL DANA HIBAH DARI PEMERINTAH
Perlu kalian tau, bahwa adanya ormas tidak perlu ijin tetapi hanya perlu terdaftar di kemendagri, jika tidak terdaftar maka konsekuensinya tidak dapat dana hibah dari pemerintah, sedangka FPI ormas terdaftar dan tidak pernah ambil dana Hibahnya, inilah kehebatan FPI, mereka tidak haus dengan uang apalagi jabatan, simak saja videonya dan bantu sebarkan ya.
Video : https://youtu.be/ZoI3AELlqNc
berikan like dan komentar kalian, Alhamdulillah banyak yang suka dengan ormas islam FPI ini lihat di kolom komentarnya.
Info update telegram : t.me/pecintahabibrizieq