Mozaik Harokah FPI - Tangerang, Berdasarkan seruan Imam Besar Alhabib Muhammad Rizieq Shihab tentang wabah Covid-19 dimana seluruh keluarga besar FPI wajib ikut membantu penanganan wabah Covid-19 tanpa pamrih dan ikhlas serta pengumuman menyatakan zona merah Covid-19 pada kawasan Tangerang Raya yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti pada Ahad (22/3/2020). Hilmi DPD FPI Banten ikut serta melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa pondok pesantren dan perumahan.

Salah satu pondok pesantren yang menjadi lokasi penyemprotan cairan yang mengandung alcohol 70% oleh Hilmi DPD FPI Banten itu pondok pesantren Al Mahrusiyah Falahul Munjiyah dan salah satu komplek perumahan Pamulang Asri yang berada di kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan provinsi Banten. Aksi sosial tersebut dilakukan pada Kamis (02/04/2020).


Penyemprotan disinfektan yang dipimpin langsung oleh ketua Hilmi DPD FPI Banten Ust. H. Damamini mengatakan penyemprotan rencananya dilakukan menyasar ke tempat-tempat umum terlebih dahulu dan kemudian barulah rumah-rumah warga manjadi sasaran penyemprotan disinfektan.


Selain pondok pesantren Al Mahrusiyah Falahul Munjiyah dan komplek perumahan Pamulang Asri, Hilmi FPI Banten juga akan menyemprot ke tempat-tempat lainnya yang berada di zona merah Covid-19. Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal yang diridhoi Allah Ta'ala serta bentuk syiar FPI kepada masyarakat.

Sumber : FPI Banten