Alhamdulillah
umat Islam di Indonesia kini telah memiliki lembaga pusat Hak Asasi
Manusia (HAM) Islam Indonesia, lewat momentum tahun baru 1434 Hijriah
lembaga tersebut di deklarasikan tadi malam, Rabu (14/11) di Masjid Al
Ishlah, Petamburan, Jakarta.
Dewan pendiri yang menjadi deklarator lembaga Komnas HAM Islam ini
antara lain: Habib Muhammad Rizieq Syihab (FPI), KH. Muhammad al
Khaththath (Sekjen FUI), KH. Cholil Ridwan (MUI), KH. Hasyim Muzadi
(mantan Ketua Umum PBNU), MS. Kaban (Ketua Umum PBB), Ustadz Bachtiar
Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Abu Jibril (MMI), Achmad Michdan (TPM), KH.
Abdul Rasyid AS (Ponpes As-Syafi’iyah), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), KH.
Maman Abdurrahman (Persis), H. Chep Hernawan (Garis), Mahendradatta
(TPM), Munarman (FPI), Muhammad Hariadi Nasution alias Ombat (LBH
Muslim) dan sebagainya.
Di hadapan para kiayi, ulama, habaib beserta ribuan jamaah yang hadir
KH. Muhammad al Khaththath memimpin para tokoh umat Islam untuk
membacakan deklarasi pusat HAM Islam Indonesia, berikut isi
deklarasinya:
Dengan menyebut nama Allah yang Maha pengasih lagi maha penyayang
Kami umat Islam Indonesia yang peduli terhadap terwujudnya perlindungan
dan penegakkan HAM umat Islam di Indonesia menyatakan, bahwa pada malam
hari ini kami bertekad untuk membentuk pusat HAM Islam Indonesia, untuk
mendefinisikan ulang hak menurut umat Islam di Indonesia dengan
persfektif syariat Islam, memberikan advokasi, lobby dan audensi kepada
lembaga-lembaga publik untuk terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM
di Indonesia. Menjadikan umat Islam berwibawa baik di tingkat nasional
maupun internasional dengan syariat Islam.
Allahu a'lakullu makil, semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami
umat Islam untuk mewujudkan perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia
khususnya bagi umat Islam dan umum seluruh rakyat.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami agar bersungguh-sungguh
mewujudkan syariat Allah yang adil dan melindungi seluruh manusia
terwujud secara nyata. Alhamdulillahirobbil Alamin..
Sumber : Suara Islam