Menurut
Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Syihab, sudah saatnya umat Islam
menyingkirkan definisi HAM dari sudut pandang Barat. Selain itu,
menurutnya definisi hak asasi manusia menurut Komnas HAM, dinilai selalu
lambat dan tidak adil dalam membela kepentingan umat Islam. Mulai dari
isu Ahmadiyah hingga fitnah terorisme yang menyudutkan kelompok sipil
dari umat Islam. “Komnas HAM yang ada selalu menggunakan definisi HAM
ala barat, itulah mengapa kita perlu komnas HAM yang sesuai dengan
syariat Islam,”… “Malam ini kita akan mendefinisikan HAM sesuai dengan
aturan Al-Quran dan As-Sunnah,” tegas Habib, Rabu (14/11/2012).
PusHAMI
dideklarasikan di Masjid Jami’ Al-Ishlah, Jl. Petamburan III, Jakarta
Pusat. Teks deklarasi PusHAMI dibacakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI)
KH. Muhammad Al Khaththath. Dalam sambutannya Al Khaththath menegaskan,
dengan dideklarasikannya ‘Komnas HAM Islam’, umat Islam tidak lagi
dikalahkan, dipinggirkan, dan dihinakan dengan berbagai stigma.
Sekretaris
Jenderal (Sekjen) Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI),
Bahtiar Nasir yang turut hadir juga memberikan dukungan pendirian
lembaga ini. Menurutnya, kehadiran Komnas HAM Islam saat ini memang
menjadi kebutuhan penting umat Islam. Terlebih ketika maraknya kasus
penistaan agama dan tindakan aparat yang sering menembak tertuduh kasus
terorisme tanpa pengadilan. “Inilah tugas bersama kita, inilah yang
dibutuhkan umat untuk membela hak asasi yang diinjak-injak kepentingan
asing,” tegasnya.
Dewan
Pendiri sekaligus deklarator Komnas HAM Islam terdiri dari sejumlah
tokoh. Antara lain, Habib Muhammad Rizieq Syihab, KH. Muhammad
al-Khaththath (FUI), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Abu
Jibril (MMI), Achmad Michdan (TPM), KH. Cholil Ridwan (MUI), KH. Abdul
Rasyid AS (Ponpes As-Syafi’iyah), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), KH. Hasyim
Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU), KH. Maman Abdurrahman (Persis), H.
Chep Hernawan (Garis), Mahendrata (TPM), Munarman (FPI), dan Muhammad Hariadi Nasution.
Dalam
kepengurusan PusHAMI, Muhammad Hariadi Nasution didaulat menjadi Ketua
Badan Pengurus PusHAMI. Sedangkan jabatan Sekretaris Eksekutif
dipercayakan kepada Shodiq Ramadhan.
Sejumlah
tokoh dan ulama tercatat menduduki posisi Dewan Syariah PusHAMI. Yakni,
KH Ahmad Cholil Ridwan, KH Abdul Rosyid AS, KH Mudzakir Shidiq, Habib
Rizieq Syihab, dan KH Muhammad Al Khaththath. Sementara anggota Dewan
Pakar PusHAMI adalah: Munarman, Saharuddin Daming, Syafruddin Ngulma
Simeulue, Luthfie Hakim, Wirawan Adnan, dan M Sholeh Amin.
Berikut Struktur Pengurus PusHAMI :
STRUKTUR PENGURUS
INDONESIAN ISLAMIC HUMAN RIGHT COMMISSION (IIHRC)
PUSAT HAM ISLAM INDONESIA (PUSHAMI)
AL-MARKAZ LIL HUQUQIL INSYANIYYAH AL-ISLAMIYAH AL- INDUNISIYYAH
VISI:
- Terwujudnya perlidungan dan penegakan HAM umat islam di Indonesia
MISI:
- Medefinisikan Ulang HAM menurut umat islam di indonesia dengan perpektif syariat islam
- Memberikan Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik) untuk terwujudnya perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia
- Menjadikan Umat Islam berwibawa baik ditingkat nasional maupun ditingkat international dengan Syariat Islam.
I. DEWAN PENDIRI
- MS. Kaban
- KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc
- KH. Abdul Rosyid AS
- KH. Mudzakir
- Habib Rizieq Syihab
- KH. Abu Muhammad Jibriel
- KH. Muhammad Al Khathath
- KH. Hasyim Muzadi
- KH. Maman Abdurahman
- KH. Bachtiar Nasir
- H. Chep Hermawan
- Panhar Makawi
- Mahendradata, SH., MA., Ph.D
- H. Achmad Michdan, SH
- Munarman, SH
II. DEWAN SYARIAH
- KH. Ahmad Cholil Ridwan, Lc
- KH Abdul Rosyid AS
- KH. Mudzakir
- Habib Rizieq Shihab
- KH. Muhammad Al Khathath
III. DEWAN PAKAR
- Munarman, SH
- Saharuddin Daming, SH, MH
- Syafruddin Ngulma Simeulue, SH
- Luthfie Hakim, SH., MH
- A. Wirawan Adnan, SH
- M. Soleh Amin, SH
IV. BADAN PENGURUS
- KETUA : Mohammad Hariadi Nasution, SH., MH.
- SEKERTARIS EKSEKUTIF : Shodiq Ramadhan, SE
V. DIREKTORAT-DIREKTORAT
1.DIREKTORAT PENGKAJIAN KEBIJAKAN PUBLIK
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
dan memberikan pendapat dan penilaian tentang berbagai kebijakan publik
yang dibuat atau direncanakan oleh pemerintah tentang masalah-masalah
yang berkaitan dengan kepentingan umum dan kepentingan nasional.
Contohnya : Pemilu/Pilkada, Keormasan, Pancasila, UUD 45DIREKTUR : JAKA
SETIAWAN, MSi
2. DIREKTORAT PENCEGAHAN PENISTAAN AGAMA DAN ANTI DISKRIMINASI
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
terhadap penistaan agama dan diskriminasi dalam penaganan kasus-kasus
penistaan agama. Contoh pemerintah harus melaksanakan dengan tegas
perda-perda syariah dan tentang penistaan agama.
DIREKTUR : K. L. PAMBUDI, SH
3. DIREKTORAT KONTRA TERORISME & KONTRA SPARATISME
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
terhadap kegiatan pemberantasan terorisme, separatisme mulai dari SOP
penangkan sampai persidangan yang dilakukan oleh Densus 88 dan BNPT.
DIREKTUR : MOHAMMAD YUSUF SEMBIRING, SH., MH
4. DIREKTORAT PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
terhadap kasus – kasus sengketa lahan pertanian, perkebunan, kehutanan
dan kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan.
DIREKTUR : YUDHO MARHOED, SH
5. DIREKTORAT KETENAGA KERJAAN DAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
terhadap kasus – kasus sengketa Hubungan industrial dan Hak-hak lahan
pedagang kaki lima.
DIREKTUR : YUSRO KHAZIM, S,Psi
DIREKTORAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
terhadap kasus perempuan (gender) dan Melindungi Anak-Anak Dari Lesbian,
Gay, Biseksual Dan Trans Gender (LGBT)
DIREKTUR : FITRI HANI HARAHAP, SH
6. DIREKTORAT PEMANTAUAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
terhadap kasus – kasus korupsi.
DIREKTUR :
7. DIREKTORAT PEMANTAUAN MEDIA
Melakukan
Riset/Investigasi, Kampanye (konfrensi pers, diskusi, seminar),
Penangan Kasus, Advokasi (lobi dan audiensi ke lembaga-lembaga publik)
terhadap trial by the press yang dilakukan oleh media-media cetak maupun
elktronik. (Tempo, TV ONE, METRO TV, MNC)
DIREKTORAT : IMAM MAHMUDI, S.Kom
Sumber :www.fpi.or.id
:Hidayatullah.com
:itoday.com
:arrahmah.com