Front Pembela Islam (FPI) meminta Pemerintah Daerah (pemda) dan pihak
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak mengancam organisasi
kemasyarakatan (ormas) yang akan melakukan sweeping jelang bulan Ramadhan.
"Pemda dan Polri tidak usah mengancam ormas yang akan sweeping jelang
bulan Ramadhan, tapi ancamlah mereka yang tetap membuka tempat hiburan
malam selama bulan Ramdhan," kata Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Selon
FPI menilai seharusnya polisi dan pemda dapat mempertegas aturan
penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Namun, aturan ini
seringkali tidak pernah dijalankan pengusaha hiburan malam.
Habib Selon menilai, jika pemda dan polisi tetap mandul dengan
membiarkan tempat hiburan buka. Maka, FPI tetap melakukan sweeping
penutupan tempat hiburan malam tersebut.
Pihaknya juga
menegaskan tidak akan melakukan hal yang tidak pantas, selama perda
tentang penutupan hiburan malam selama Ramadhan dijalankan. "Jalankan
saja aturan itu secara baik, niscaya FPI tidak akan sweeping, hanya
mengawasi saja. Tapi kalau pejabat dan penjahat kerjasama dalam maksiat,
maka wajib disikat," ujarnya.
Terkait dengan RUU ormas yang
mengaitkan ormas yang selalu berbuat anarkis. Menurut Habib Selon, tidak
ada hubunganya kedua hal itu. Karena menurutnya, ancaman RUU ormas itu
menyasar LSM atau lembaga swadaya masyarakat yang mendapat dana asing
dan menyebarkan faham yang mengancam Indonesia.
Sedangkan FPI
yg dibidik sejak awal pembahasan RUU Ormas tenang-tenang saja. "RUU
Ormas justru jadi Bumerang yang menyerang balik ke semua pihak yang
punya agenda pembubaran terhadap FPI," tutup Habib Selon.