Cadar itu hukumnya Ikhtilaf, ada ulama yang mewajibkan, ada juga yang tidak. Yang jahat itu mereka yang ngaku toleransi tapi ngga menghargai perbedaan pendapat masalah Cadar. 

Selalu teriak-teriak " Bhineka Tunggal Ika ", tapi ngga bisa lapang dada menyikapi perbedaan pendapat masalah fiqih seperti cadar."

NYEBUR AJA KE LAUT 😅

Habib Hanif Al Attas Lc,
Ketua Umum DPP FSI