Saat Pemkot Lhokseumawe menerapkan larangan perempuan berboncengan
‘ngangkang’, dalam skala nasional, di layar kaca televisi siaran
nasional, adegan ngangkang berulang-ulang dengan pakaian minim tetap
dibiarkan.
Kapitalisme ternyata mengalahkan moralitas. Kendati
sudah diperingatkan banyak kalangan, salah satu peserta acara ‘Indonesia
Mencari Bakat 3 (IMB 3)’, Yohanna Harso tetap tampil seronok. Di
televisi milik pengusaha Chairul Tanjung itu, Hanna tetap tampil
ngangkang dengan busana minim.
Pada IMB 3 putaran final, Sabtu
(12/01), Hanna meliukkan badannya membelit pole diiringi lagu cinta.
Hanna mengenakan atasan tanktop warna biru terang, dengan belahan bulat
di pinggang. Sementara di bagiaan bawah, Hanna mengenakan rok mini warna
putih. Atas tampilan busana Hanna, salah satu dewan juri, Titi Sjuman,
menyatakan busana Hanna sangat bagus.
Diberitakan sebelumnya,
aksi pole dance Hanna itu sebenarnya telah diadukan ke Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) oleh pemirsa layar kaca. Tak hanya itu, Front Pembela
Islam (FPI) juga telah mengingatkan KPI untuk menegur pihak TransTV agar
tidak menampilkan adegan haram pole dance dengan pakaian minim.
Faktanya,
malam ini, kecaman FPI soal tayangan seronok peserta ‘Indonesia Mencari
Bakat 3’ (IMB 3) ternyata dianggap angin lalu oleh menejemen TransTV.
Kepada
itoday (05/01), Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front
Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas, sempat mengecam keras
tayangan pornografi dan pornoaksi yang ditayangkan TransTV itu.
Habib
Muhsin juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjalankan
fungsi kontrol dan pengarah media televisi yang cerdas mendidik beretika
menyehatkan secara intelektual etika sosial dan spiritual.
"Dengan
tidak berfungsinya (KPI) sebagaimana mestinya akan melahirkan media
televisi yang kontra produktif cenderung merusak akal dan moral bangsa,"
tegas Habib Muhsin.
Menurut Habib Muhsin, KPI harus lebih
proaktif dalam melihat berbagai media televisi agar tidak menayangkan
pornografi dan pornoaksi. "Selama ini, KPI hanya menerima keluhan
masyarakat, baru protes ke media televisi. KPI harus langsung bisa
menegur pihak media yang bersangkutan bila mendapati tayangan pornografi
dan pornoaksi," tegas Habib Muhsin.
Di sisi lain, sorang warga
bernama Deni Setiawan telah mengadukan TransTV ke Komisi Penyiaran
Indonesia (KPI) terkait acara ‘Indonesia Mencari Bakat 3’ (IMB 3).
Menurut Deni Setiawan, aksi penari tiang (pole dance), salah satu
peserta wanita di IMB 3, melanggar aturan penyiaran karena dapat
mengundang birahi.
“Salah satu peserta wanita menampilkan tarian
tiang yang fulgar dengan baju yang sangat ketat sehingga sangat terlihat
jelas lekuk tubuhnya. Ditambah dengan gerakan mengangkang dengan
kemaluan menghadap ke depan dan ke atas tanpa sensor, ini sangat jelas
melanggar aturan penyiaran karena dapat mengundang birahi,” tulis Deni
di Pojok Aduan situs resmi KPI.
Deni mengingatkan, tarian tiang
pernah menjadi tarian yang mendapat persepsi negatif di negara-negara
Eropa, karena sering dibawakan di tempat-tempat yang menjadi sarang
prostitusi seperti diskotik, bar dan lainnya. Terkait dengan hal itu
Deni meminta KPI agar bisa menegur pihak yang terkait dengan tayangan
itu.
Sumber : Itoday