Saat Pemkot Lhokseumawe menerapkan larangan perempuan berboncengan ‘ngangkang’,  dalam skala nasional, di layar kaca televisi siaran nasional, adegan ngangkang berulang-ulang dengan pakaian minim tetap dibiarkan.

Kapitalisme ternyata mengalahkan moralitas. Kendati sudah diperingatkan banyak kalangan, salah satu peserta acara ‘Indonesia Mencari Bakat 3 (IMB 3)’, Yohanna Harso tetap tampil seronok. Di televisi milik pengusaha Chairul Tanjung itu, Hanna tetap tampil ngangkang dengan busana minim.

Pada IMB 3 putaran final, Sabtu (12/01), Hanna meliukkan badannya membelit pole diiringi lagu cinta. Hanna mengenakan atasan tanktop warna biru terang, dengan belahan bulat di pinggang. Sementara di bagiaan bawah, Hanna mengenakan rok mini warna putih. Atas tampilan busana Hanna, salah satu dewan juri, Titi Sjuman, menyatakan busana Hanna sangat bagus.

Diberitakan sebelumnya, aksi pole dance Hanna itu sebenarnya telah diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh pemirsa layar kaca. Tak hanya itu, Front Pembela Islam (FPI) juga telah mengingatkan KPI untuk menegur pihak TransTV agar tidak menampilkan adegan haram pole dance dengan pakaian minim.

Faktanya, malam ini, kecaman FPI soal tayangan seronok peserta ‘Indonesia Mencari Bakat 3’ (IMB 3) ternyata dianggap angin lalu oleh menejemen TransTV.

Kepada itoday (05/01), Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas, sempat mengecam keras tayangan pornografi dan pornoaksi yang ditayangkan TransTV itu.

Habib Muhsin juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengarah media televisi yang cerdas mendidik beretika menyehatkan secara intelektual etika sosial dan spiritual.

"Dengan tidak berfungsinya (KPI) sebagaimana mestinya akan melahirkan media televisi yang kontra produktif cenderung merusak akal dan moral bangsa," tegas Habib Muhsin.

Menurut Habib Muhsin, KPI harus lebih proaktif dalam melihat berbagai media televisi agar tidak menayangkan pornografi dan pornoaksi. "Selama ini, KPI hanya menerima keluhan masyarakat, baru protes ke media televisi. KPI harus langsung bisa menegur pihak media yang bersangkutan bila mendapati tayangan pornografi dan pornoaksi," tegas Habib Muhsin.

Di sisi lain, sorang warga bernama Deni Setiawan telah mengadukan TransTV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait acara ‘Indonesia Mencari Bakat 3’ (IMB 3). Menurut Deni Setiawan, aksi penari tiang (pole dance), salah satu peserta wanita di IMB 3, melanggar aturan penyiaran karena dapat mengundang birahi.

“Salah satu peserta wanita menampilkan tarian tiang yang fulgar dengan baju yang sangat ketat sehingga sangat terlihat jelas lekuk tubuhnya. Ditambah dengan gerakan mengangkang dengan kemaluan menghadap ke depan dan ke atas tanpa sensor, ini sangat jelas melanggar aturan penyiaran karena dapat mengundang birahi,” tulis Deni di Pojok Aduan situs resmi KPI.

Deni mengingatkan, tarian tiang pernah menjadi tarian yang mendapat persepsi negatif di negara-negara Eropa, karena sering dibawakan di tempat-tempat yang menjadi sarang prostitusi seperti diskotik, bar dan lainnya. Terkait dengan hal itu Deni meminta KPI agar bisa menegur pihak yang terkait dengan tayangan itu.

Sumber : Itoday