Di Bondowoso, Jawa Timur, kepengurusan FPI terus
berupaya membantu aparat kepolisian dalam mengungkap dan memberantas peredaran
narkoba.
Bahkan, FPI Bondowoso menyiapkan uang Rp 1 juta
bagi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba.
“Ini merupakan bentuk kerjasama antara FPI dengan
penegak hukum dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh negatif dari
narkoba. Bahkan, saya akan memberikan bonus Rp 1 juta kepada warga yang
melaporkan adanya praktek jual beli dan peredaran narkoba,” kata Amin Suharjo,
Jumat (4/3/2016) seperti dikutip www.suarajatimpost.com.
Amin melanjutkan, “Selain memberantas kemaksiatan
di hotel-hotel kelas melati di Bondowoso yang memberikan layanan praktek mesum,
kami juga ingin berperan dalam menyelamatkan generasi bangsa agar terhindar
dari bahaya narkoba.”
Namun, lanjut Amin, saat ini peran semua pihak
dalam memerangi narkoba sangat diperlukan, terutama Polri, BNN (Badan Narkotika
Nasional) dan BNK (Badan Narkotika Kabupaten).
“Jika melihat sepak terjang Polres Bondowoso dalam
memberantas narkoba, sudah jelas mumpuni. Namun, saat ini yang menjadi
pertanyaan, apakah BNK saat ini tengah mati suri?” ujarnya.
Masih menurut Ketua FPI, BNK mempunyai tugas
pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif
untuk tembakau dan alkohol.
“Sebuah lembaga sekelas BNK seharusnya memberikan
kontribusi bagi masyarakat dalam pencegahan, karena tugasnya di bidang
pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jadi harus
lebih intens, jangan mati suri,” pungkas Amin.
Sumber : Syaf/voa-islam.com