Keresahan masyarakat inipun ditindak lanjuti dengan pelaporan pada pihak Polsek Labuhan Pandeglang juga pada pihak Satpol PP.
Menurut Kyai Fahru, bahwa laporan FPI sudah kesekian kalinya namun tidak
mendapatkan respon atas Kafe yang di miliki oleh Uding. Maka diambil
inisiatif untuk melakukan monitoring ke Cafe tersebut Sabtu Malam,
12/3/16, dan memang ternyata di temukan 129 krat x 16 botol miras
ditempat tersebut.
Bahkan mereka juga mendapati 2 karton VCD porno juga 3 orang wanita
penghibur. Karena jumlah miras yang banyak ditemukan juga adanya
prostitusi maka Kyai Fahru berinisiatif untuk menghubungi Polres Banten,
karena kasus sudah perlu perhatian khusus. Sedangkan Uding pemilik kafe
kabur melarikan diri.
Miras yang disita sebagai barang bukti
Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan apakah pemilik kafe
sudah ditangkap atau tidak. Sedangkan miras hasil monitoring FPI di bawa
ke Polres Banten dengan 1 truk Dalmas serta 1 buah pick up.