Banten - Aksi Hisbah FPI Banten dipimpin oleh Kyai Fahrurozi dapat diacungi jempol, karena monitoring yang dilakukan pada sabtu malam, membuahkan hasil. Sejak lama FPI Banten sudah menerima laporan masyarakat tentang keberadaan Kafe yang melakukan penjualan miras, dan terdapat bisnis esek2. 
Keresahan masyarakat inipun  ditindak lanjuti dengan pelaporan pada pihak Polsek Labuhan Pandeglang juga pada pihak Satpol PP.
Menurut Kyai Fahru, bahwa laporan FPI sudah kesekian kalinya namun tidak mendapatkan respon atas Kafe yang di miliki oleh Uding. Maka diambil inisiatif untuk melakukan monitoring ke Cafe tersebut Sabtu Malam, 12/3/16, dan memang ternyata di temukan 129 krat x 16 botol miras ditempat tersebut.
Bahkan mereka juga mendapati 2 karton VCD porno juga 3 orang wanita penghibur.  Karena jumlah miras yang banyak ditemukan juga adanya prostitusi maka Kyai Fahru berinisiatif untuk menghubungi Polres Banten, karena kasus sudah perlu perhatian khusus. Sedangkan Uding pemilik kafe kabur melarikan diri.
Miras yang disita sebagai barang bukti
Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan apakah pemilik kafe sudah ditangkap atau tidak. Sedangkan miras hasil monitoring FPI di bawa ke Polres Banten dengan 1 truk Dalmas serta 1 buah pick up.