Jakarta - Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang berlangsung 2 hari, 6-7 Maret 2016, di Jakarta Hall Convention Center telah berakhir.
KTT OKI menghasilkan sejumlah Resolusi yang menegaskan kembali posisi prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Kedua, melalui Jakarta Declaration, memuat rencana aksi konkret para pemimpin OKI untuk menyelesaikan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, 
Langkah-langkah tersebut dituangkan dalam lima kebijakan. Pertama, penguatan dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian. 
Kedua, penguatan tekanan kepada Israel, termasuk boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan.
Ketiga, peningkatan tekanan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi Palestina, dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel.
Keempat, Penolakan tegas atas pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa serta tindakan Israel mengubah status-quo dan demografi Al-Quds Al-Sharif.
Kelima, pemenuhan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) juga mengirim surat resmi kepada peserta KTT OKI yang berisi beberapa rekomendasi dan harapan agar menjadi pembahasan, antara lain:
1. Membebaskan wilayah Palestina dan Yerussalam dari Penjajah Israel
2. Mengirimkan Pasukan tentara muslim dari setiap anggota OKI secepatnya ke wilayah territorial untuk melindungi wilayah Yerussalam dan warga negara Palestina
3. Menyatukan Parlement Negara di Dunia Islam
4. Mendorong terbentuknya pasar ekonomi Islam di antara Negara Islam.
5. Menyatukan Mata Uang diantara Negara Islam.
6. Membebaskan Visa diantara Negara Islam.
7. Mempermudah pernikahan diantara Negara Islam.
8. Menyatukan Kurikulum Pendidikan Islam dan  Umum diantara Negara Islam. 
9. Mendukung pembuatan Satelit Islam diantara Negara Islam.
10. Mendorong Pembuatan Mahkamah Islam Internasional diantara Negara Islam.