SURABAYA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur menyatakan siap
mengawal jalannya pansus pelarangan minuman beralkohol (mihol). Saat ini
pansus tersebut sedang digodok DPRD Kota Surabaya.
Raperda
tahun 2016 tentang minuman keras ini sudah disetujui oleh DPRD Kota
Surabaya dari pengendalian menjadi pelarangan dan diharapkan segera
diterapkan menjadi peraturan gubernur (pergub).
Menurut Ketua FPI Jawa Timur, Habib Haidar Al Hamid , selama ini
peredaran mihol memang sudah tidak bisa dikendalikan lagi di tengah
masyarakat. Bahkan sudah banyak sekali korban akibat minuman keras ini.
“Maka FPI Jawa Timur akan mengawal secara penuh jalannya pansus mihol
ini agar segera disetujui dan diterapkan Jawa Timur. Peredaran minuman
keras sudah merusak generasi muda sama dengan narkoba,” tegas Habib
Haidar, Jumat (25/3).
Sementara itu, untuk mengantisipasi
perlawanan hukum dari para pengusaha minuman keras, FPI juga sudah siap
menghadapinya. FPI Jawa Timur juga siap turun ke jalan untuk mencari
peredaran minuman keras, baik yang dijual secara bebas, di tempat
hiburan juga di minimarket. FPI akan bekerjasama dengan aparat
kepolisian untuk melakukan tindakan tersebut.
"Raperda yang
semula pengendalian akan terus kami kawal hingga menjadi larangan
minuman beralkohol di Surabaya," kata habib haidar.
Ia berharap,
Raperda itu disahkan menjadi Perda. Jika sudah disahkan dan ada
perlawanan melalui jalur hukum, FPI pun siap mengawal.
"Kami sudah berpengalaman dalam hal pengawalan hukum, seperti sandal lafadz Allah dan panci kemarin," tambahnya.
* Media News FPI *