Mojokerto – Prostitusi  terus menggeliat di kawasan Balong Cangkring, Walau secara hukum tidak pernah ada dan tidak diakui keberadaan lokalisasi tersebut. Namun ini sudah menjadi rahasia umum tempat tersebut telah menjadi lokalisasi berkedok Yayasan Sosial.
Disinyalir ini semakin berkembang pesat sejak kaburnya para PSK dari dolly yang telah ditutup oleh Pemda Surabaya  sesuai dengan instruksi Gubernur bahwa Jawa Timur agar bebas dari lokalisasi. Pada tahun 2015 DPW FPI Mojokerto telah melakukan demonstrasi dan audiensi pada pihak yang terkait tentang penutupan Kawasan Balong Cangkring. Namun Pemda tampaknya keberatan tentang penutupan tersebut dikarenakan tempat tersebut terdapat Yayasan Sosial.
Audiensi FPI dan Ormas Islam di DPRD 
Selasa, 08 Maret 2016, rencananya DPW FPI beserta ormas islam akan kembali turun dengan jumlah massa yang besar untuk mendatangi DPRD serta pejabat terkait untuk segera menjalankan instruksi  Gubernur, agar segera menutup lokalisasi Balong Cangkring demi terwujudnya pada tanggal 29 Mei 2016 Indonesia bebas Lokalisasi.
Ustad Haris menyatakan bahwa kewajiban FPI sebagai ormas islam untuk mengawal kebijakan tersebut dengan sikap cerdas dan tegas hingga Indonesia bebas Prostitusi di tahun 2016. Ustad Haris juga menambahkan bahwa demo besok ini  adalah menindak lanjuti demo satu tahun yg lalu untuk menuntut sarang pusat penyakit masyarakat di tutup yang ada di Balong cangkring serta penertiban hotel dan kos kosan yg ada di kab/kota mojokerto.