Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan, Minggu sore, 4 Mei 2014, menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek dari rumah bernyanyi One Family Karaoke, yang terletak di depan Mall Panakukang Makassar. Kegiatan penyitaan yang dikawal aparat Kepolisian Sektor Panakukang, berjalan tertib.Miras yang dikemas dalam kardus diangkut ke atas mobil patroli kepolisian untuk dibawa ke Markas Polsek Panakukang di Jalan Pengayoman.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah FPI Makassar, Agus Faisal Syam, mengatakan tidak sepantasnya miras berada di tempat yang berkedok tempat hiburan keluarga.

“Sudah banyak laporan yang sampai ke pihak kami, sehingga kami mengambil inisiatif melakukan penyitaan kemudian menyerahkannya kepada kepolisian,” kata Agus.

Koordinator Laskar Jihad FPI, Ust Abdurrahman, menambahkan operasi pemberantasan miras bertujuan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti yang dicetuskan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat beberapa waktu yang lalu.

Sikap Aneh Kepolisian

Perwakilan rumah bernyanyi One Family Karaoke, Indra, 24 tahun, mengaku tidak memiliki izin peredaran miras di tempat usahanya. Namun pengurusannya masih dalam proses.

Kapolsek panakukang Kompol Try Hambodo mengatakan, pihaknya telah memanggil pengelolah karaoke tersebut. “Setelah ada FPI kami panggil pengelolahnya,” tandasnya.

Kepala Polsek Panakukang, Komisaris Tri Hambodo, mengatakan sudah menerima barang bukti dari FPI sebagai titipan. Bukan hasil sitaan. Terkait dugaan pelanggaraan yang dilakukan pemilik rumah
bernyanyi, kepolisian akan melakukan penyelidikan termasuk mengecek izin edar miras dari instansi terkait.

“Kalau memang pemilik usaha itu terbukti tidak mengantongi surat izin penjualan miras, tentu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi kalau ada izinya, miras itu akan kami kembalikan,” ujar Tri.



Front Pembela Islam Aceh.


Massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi di Mapolres Kota Banda Aceh meminta rekannya, Riyan, dibebaskan. Polisi akhirnya membebaskan pelaku yang ditangkap dalam razia pemberantasan maksiat.

Koordinator aksi, Ust Wahidin, mengatakan, rekannya itu tidak bersalah sehingga tak perlu ditangkap. "Kami tidak akan bubar sebelum saudara kami dibebaskan," katanya dalam orasi di luar pagar Mapolresta, Senin (5/5/2014).

Riyan ditangkap saat menggelar konvoi dan razia ke berbagai tempat hiburan di Banda Aceh, bersama massa FPI pada Sabtu 3 Mei malam lalu. Ketika berkonsentrasi di Kawasan Lampaseh, pemuda asal Peukan Bada, Aceh Besar, itu dinilai agak berlebihan dalam menertibkan sasaran razia. Dia diduga sempat menyerang seorang polisi yang berpakaian bebas saat mengawal aksi
mereka karena dinilai provokator, Riyan akhirnya ditangkap di Mapolresta.

Massa FPI mendatangi Mapolresta untuk meminta agar ia dibebaskan. Aksi ini berlanjut hari ini. Di samping berunjuk rasa, beberapa perwakilan FPI bermediasi dengan Wakil Kapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno. Kedua pihak akhirnya sepakat berdamai, Riyan dibebaskan. Ketua DPD FPI Aceh, Tgk Muslim Attahiri, mengatakan, Riyan hanyalah simpatisan FPI. Menurutnya, Riyan tak tahu kalau orang yang disenggolnya malam itu seorang polisi yang membuat dirinya ditangkap ke Mapolresta. "Alhamdulillah ini sudah diselesaikan secara damai," ujarnya.

Tgk Muslim menyangkal kalau razia dilakukan pihaknya berlangsung anarkis. "Yang anarkis dan arogan itu bukan FPI, tapi oknum dan simpatisan di luar kontrol kami," sebutnya. FPI berjanji akan terus melakukan razia kecuali tempat-tempat maksiat dicabut izinnya.

Sementara AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan, perdamaian disepakati setelah anggotanya yang
bersenggolan dengan simpatisan FPI tak keberatan untuk didamaikan. Riyan juga sudah meminta maaf kepada polisi tersebut. "Korbannya tidak keberatan untuk diselesaikan dengan perdamaian," sebutnya.

Menurutnya, Riyan merupakan karyawan katering di Banda Aceh. Ketika pulang ia melihat
razia pemberantasan maksiat oleh FPI, kemudian tertarik bergabung. Saat suasana mulai memanas, ada polisi berpakaian bebas mencoba menenangkannya, ia sempat menyikut polisi hingga diamankan.