Koordinator FPI Solo Raya RS menyatakan jika paham ISIS selama ini
dianggap membahayakan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
maka sama dengan apa yang dilakukan oleh Putri Indonesia.
Seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jateng juga harus menangkap dan memeriksa Anindya Kusuma Putri.
"Jadi begini, kalau orang yang memakai tulisan Lha Ilaha Ilallah saja
ditangkap! Dipenjara karena dianggap ISIS. Maka ini memakai
simbol-simbol komunis yang di Indonesia ini juga harus ditangkap dan
dipenjara. Sama!sama! Organisasi terlarang di Indonesia menurut versi
hukum kan begitu," tegas Koordinator FPI Solo Raya Khoirul RS usai
melaporkan Putri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri kepada merdeka.com
Jumat (27/2).
Khoirul menilai selama ini jika seseorang memakai
kaos bertuliskan lafaz Lhaa Ilaha Ilallah ditangkap dan di penjara,
begitu juga dengan Putri Indonesia 2015 juga harus mendapat perlakuan
yang sama. Sebab, keduanya melanggar aturan hukum yang ada di Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jadi kalau orang memakai
baju memakai kaos bertuliskan Lhaa Ilaha Ilallah dianggap ISIS, maka ini
sama jelas! Ini adalah gambar komunis simbol komunis, harus juga
ditangkap dan diproses. Hukumnya sama tidak ada beda sama-sama
organisasi terlarang di Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu,
Ketua Pemuda Pancasila Boyolali Fauzan menegaskan, Anindya Kusuma Putri
sebagai Putri Indonesia 2015 yang membawa nama Indonesia seharusnya
dalam bersikap menunjukkan nama baik Indonesia.
Apalagi, dengan
menggunakan kaos bergambar palu dan arit yang merupakan logo paham
komunis. Sehingga anggapan orang telah terjadi bahaya laten di
Indonesia.
"Putri Indonesia itu kan membawa nama baik Indonesia
jadi kami berharap ini segera ditindak karena paham komunis itu sebagai
bahaya laten yang harus kita berantas," pungkasnya.