Koordinator FPI Solo Raya RS menyatakan jika paham ISIS selama ini dianggap membahayakan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka sama dengan apa yang dilakukan oleh Putri Indonesia.
Seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jateng juga harus menangkap dan memeriksa Anindya Kusuma Putri.

"Jadi begini, kalau orang yang memakai tulisan Lha Ilaha Ilallah saja ditangkap! Dipenjara karena dianggap ISIS. Maka ini memakai simbol-simbol komunis yang di Indonesia ini juga harus ditangkap dan dipenjara. Sama!sama! Organisasi terlarang di Indonesia menurut versi hukum kan begitu," tegas Koordinator FPI Solo Raya Khoirul RS usai melaporkan Putri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri kepada merdeka.com Jumat (27/2).

Khoirul menilai selama ini jika seseorang memakai kaos bertuliskan lafaz Lhaa Ilaha Ilallah ditangkap dan di penjara, begitu juga dengan Putri Indonesia 2015 juga harus mendapat perlakuan yang sama. Sebab, keduanya melanggar aturan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jadi kalau orang memakai baju memakai kaos bertuliskan Lhaa Ilaha Ilallah dianggap ISIS, maka ini sama jelas! Ini adalah gambar komunis simbol komunis, harus juga ditangkap dan diproses. Hukumnya sama tidak ada beda sama-sama organisasi terlarang di Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Boyolali Fauzan menegaskan, Anindya Kusuma Putri sebagai Putri Indonesia 2015 yang membawa nama Indonesia seharusnya dalam bersikap menunjukkan nama baik Indonesia.

Apalagi, dengan menggunakan kaos bergambar palu dan arit yang merupakan logo paham komunis. Sehingga anggapan orang telah terjadi bahaya laten di Indonesia.

"Putri Indonesia itu kan membawa nama baik Indonesia jadi kami berharap ini segera ditindak karena paham komunis itu sebagai bahaya laten yang harus kita berantas," pungkasnya.