Lebak-Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Lebak, Banten, mendesak kepolisian setempat menertibkan tempat maksiat yang kerapkali meresahkan masyarakat.

"Kami berharap petugas menertibkan sejumlah tempat hiburan yang diduga dijadikan ajang transaksi seks juga peredaran minuman keras," kata Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FPI Kabupaten Lebak Teja Kelana saat mendatangi Mapolres Lebak, Senin (21/9).

Saat ini, tempat hiburan malam, seperti Karoeke yang berlokasi di Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar,tepatnya Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar diduga dijadikan sebagai tempat maksiat. Selain itu juga lokasi lainya sekitar Rangkasbitung. Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian setempat segera menindak tegas tempat-tempat maksiat itu.

"Kami berharap polisi serius memberantas mesum dan minuman keras karena merusak moral generasi bangsa," ujarnya. Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan FPI ditemukan kegiatan maksiat yang terjadi di tempat hiburan malam itu.

Sebab investigasi pada malam Minggu kemarin ditemukan langsung terjadinya tindakan mesum di tempat hiburan di Desa Aweh. Selain itu juga peredaran minuman keras. FPI bersama masyarakat setempat berharap polisi segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

"Kami minta petugas menertibkan selama sepekan ini jika tidak direalisasikan khawatir ada aksi yang dilakukan masyarakat," katanya. Aksi massa FPI Kabupaten Lebak berlangsung damai dan tertib meminta tuntutan penertiban kepada kepolisian setempat. FPI tidak menjamin jika ada tindakan yang dilakukan oleh masyarakat. "Kami membubarkan diri setelah menyampaikan permintaan penertiban itu," katanya.