Bogor - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mendesak agar aparat pemerintah bertindak adil dalam mengentaskan kasus korupsi. Dalam hal ini, KPK diminta mengusut tuntas dugaan kosupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Senin lalu kami sudah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan kasus dugaan korupsi sekitar 1,9 triliun. Kami punya bukti, kami punya surat-suratnya, kami punya fotocopy cek-ceknya, dan ini sudah ada di BPK. Tapi kenapa KPK sampai saat ini belum mau proses?" kata Habib Rizieq di Bogor, Ahad (13/9).

Selama ini, kata Habib, jika ada politisi muslim terlebih dari partai Islam baru diduga korupsi langsung ditangkap dan diperiksa, seharusnya, Ahok juga demikian.

Oleh karena itu, ia minta aparat agar adil dalam memutuskan perkara. "Jika Ahok terbukti bersalah di pengadilan supaya yang bersangkutan dijebloskan ke penjara," kata Habib.

Sebelumnya, Senin (7/9), FPI telah melaporkan Ahok ke Polda dengan tiga kasus dugaan korupsi :

Pertama, penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Trasnjakarta senilai Rp. 1,6 triliun.

Kedua, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234 meter blok apartemen yang nilainya Rp. 8,5 miliar.

Ketiga, pengadaan tanah RS Sumber Waras, yang sudah dijual ke pihak lain tiba-tiba Pemprov DKI mengambil alih, yang tadinya harga awal Rp. 15 juta per meter jadi Rp. 20 juta per meter.

Sumber : Suara-Islam.Online

* Media News FPI *