Bogor - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab
mendesak agar aparat pemerintah bertindak adil dalam mengentaskan kasus
korupsi. Dalam hal ini, KPK diminta mengusut tuntas dugaan kosupsi yang
dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Senin lalu kami sudah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan kasus
dugaan korupsi sekitar 1,9 triliun. Kami punya bukti, kami punya
surat-suratnya, kami punya fotocopy cek-ceknya, dan ini sudah ada di
BPK. Tapi kenapa KPK sampai saat ini belum mau proses?" kata Habib
Rizieq di Bogor, Ahad (13/9).
Selama ini, kata Habib, jika ada
politisi muslim terlebih dari partai Islam baru diduga korupsi langsung
ditangkap dan diperiksa, seharusnya, Ahok juga demikian.
Oleh
karena itu, ia minta aparat agar adil dalam memutuskan perkara. "Jika
Ahok terbukti bersalah di pengadilan supaya yang bersangkutan
dijebloskan ke penjara," kata Habib.
Sebelumnya, Senin (7/9), FPI telah melaporkan Ahok ke Polda dengan tiga kasus dugaan korupsi :
Pertama, penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Trasnjakarta senilai Rp. 1,6 triliun.
Kedua, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234 meter blok apartemen yang nilainya Rp. 8,5 miliar.
Ketiga, pengadaan tanah RS Sumber Waras, yang sudah dijual ke pihak
lain tiba-tiba Pemprov DKI mengambil alih, yang tadinya harga awal Rp.
15 juta per meter jadi Rp. 20 juta per meter.
Sumber : Suara-Islam.Online
* Media News FPI *