JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras rencana pemerintah
yang akan membolehkan kembali peredaran minuman beralkohol di minimarket
dan supermarket. Pihaknya bahkan mengimbau masyarakat untuk mengambil
alih minuman beralkohol itu apabila merugikan masyarakat sekitar.
Sekjen DPP FPI Ustadz Jafar Sidiq mengatakan, pihaknya tidak
menyetujui kebijakan pemerintah tentang peredaran minuman beralkohol di
minimarket dan supermarket itu. Pasalnya, peredaran itu akan merusak
generasi bangsa Indonesia.
"Kami tegas katakan tidak setuju.
Alkohol berapapun kadarnya itu haram. Peredaran itu dapat merusak masa
depan kita, apalagi di tempat-tempat yang sering ditongkrongi
anak-anak," ujarnya, Rabu (16/9/2015).
Dia pun menambahkan,
apabila masyarakat resah dengan adanya penjualan minuman beralkohol itu
di minimarket atau pun di supermarket. Dia menyarankan agar masyarakat
melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Namun, jika tidak
digubris sama aparat. Itu kan bisa dikembalikan kembali pada masyarakat
hukumnya. Jadi, masyarakat bisa bertindak untuk memberantasnya, asalkan
dengan cara yang baik pula," tutupnya.
* Media News FPI *