Video berikut akan membuktikan bahwa apa yang difitnahkan oleh
media-media liberal yang mengatakan FPI biang rusuh adalah tidak benar.
Dalam Video berikut ini bisa kita lihat, adanya "oknum" aparat yang dengan SENGAJA membuka pagar (gerbang) gedung DPRD DKI.
Sebelum gerbang itu dibuka, unjuk rasa masih terkendali, damai dan aman. Namun, setelah gerbang itu dibuka, terjadilah bentrok.
Timbul pertanyaan, pihak keamanan seandainya ingin MENGAMANKAN jalannya
demo, mengapa mereka malah membuka pintu gerbang gedung DPRD?
Akibat dibukanya pintu gerbang ini secara SENGAJA, terjadi kontak fisik
langsung antara aparat dengan pendemo. Hal inilah yang lalu memantik
bentrok.
Seharusnya aparat tetap MENUTUP GERBANG, demi mencegah
terjadinya bentrok. Namun sayang, aparat justru melakukan tindakan yang
tidak profesional.
Pada menit berikutnya, terekam kamera
seorang aparat yang sengaja melakukan PROVOKASI dengan melemparkan benda
dari belakang barisan mereka (entah batu atau lainnya) ke arah
demonstran.
Dua tindakan ini (Kesengajaan membuka pintu gerbang
gedung DPRD dan pelemparan benda ke arah demonstran) adalah bentuk
PROVOKASI NYATA.
Ingat, PROVOKATOR tidak melulu harus datang
dari pihak pendemo. Bukan tidak mungkin provokator justru bisa
menyelinap masuk ke dalam barisan pihak aparat keamanan.
Aparat
harus berani BERTINDAK ADIL dan CERMAT. Jika fakta dan bukti telah
mengarah ke "oknum" aparat yang melakukan provokasi, jangan segan untuk
menyelidiki, menindak dan memberi hukuman. Mari tegakkan keadilan.
Terkait bentrok FPI dengan aparat yang terjadi pada Aksi Tolak Ahok
alias Basuki Tjahaja Purnama alias Zhong Wanzie Jum'at siang kemarin
(3/10) di gedung DPRD DKI Jakarta, sangat disayangkan beberapa pihak.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab turut prihatin dengan peristiwa
ini. "Saya sampaikan dengan tulus KEPRIHATINAN yang mendalam atas
jatuhnya korban dari Laskar FPI dan POLRI dalam Aksi Tolak AHOK. Semoga
kedua belah pihak dirahmati dan diberkahi Allah SWT." pesannya di laman
facebooknya.
Seperti biasa, peristiwa ini lalu akan
dimanfaatkan oleh media-media liberal untuk "menghantam" FPI tanpa ada
kroscek terlebih dahulu. FPI selalu akan diposisikan dan divonis sebagai
"Terdakwa" tanpa pengadilan.
Sebagian masyarakat yang tidak
tahu duduk permasalahannya lalu akan ikut-ikutan mengecam FPI. Mereka
akan tergiring oleh opini dan pemberitaan yang dibuat oleh media-media
liberal yang terbukti tidak pernah adil terhadap FPI.
(Link video : https://www.youtube.com/watch?v=aNCNJI0nsXI)