AYO ..... SUKSESKAN AKSI SEJUTA UMAT ISLAM DI HARI PAHLAWAN SENIN 10 NOVEMBER 2014 JAM 8 PAGI S/D SELESAI. LONG MARCH DARI BUNDARAN HI KE DPRD DAN BALAI KOTA DKI JAKARTA

UNTUK LENGSERKAN AHOK, KARENA AHOK MUSUH ISLAM

1. Melecehkan Ayat Suci
2. Menggusur Masjid
3. Melarang Qurban
4. Mendukung Pelacuran
5. Menghina Ormas Islam
6. Mengurangi Bantuan untuk Lembaga-Lembaga Islam
7. Mengapus jatah makan Jama'ah Haji Jakarta
8. Arogan dan Preman
9. Melarang Busana Islam di Sekolah
10. Mengusulkan penghapusan kolom agama dalam KTP

AHOK TELAH MELANGGAR KONSTITUSI :

1. DASAR NEGARA PANCASILA yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menjamin kebebasan setiap warga negara menjalankan ibadahnya sesuai keyakinannya masing-masing.
3. UU No 32 Tahn 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU perubahannya yaitu UU No. 3 tahun 2005 dan UU No. 12 tahun 2008 yang mewajibkan Gubernur dan Wakil Gubernur menjaga stabilitas politik yang mencakup keamanan dan kenyamanan setiap warga, serta juga wajib menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama dan norma-norma budaya.
4. KEARIFAN LOKAL (Local Wisdom) masyarakat Betawi yang identik dengan Islam.
5. MORAL DAN ETIKA PEJABAT yang seharusnya bersikap ramah dan bertutur-sapa yang santun.

Ayo ... ajak semua masyarakat untuk Aksi Damai LENGSERKAN AHOK SECARA KONSTITUSIONAL