Palestina diakui atau tidak diakui oleh Negara-Negara Barat tetap wajib berdiri sebagai Negara Merdeka yang berdaulat penuh dengan Ibukota Yerusalem.Perjuangan Diplomatik Fatah di Tepi Barat dan Gerakan Bersenjata Hamas di Gaza, serta kekompakan seluruh Bangsa Palestina selama puluhan tahun telah membuat mata dunia terbuka.

Israel harus hengkang dari Bumi Palestina. Israel adalah penjajah biadab yang harus dilenyapkan dari muka bumi. Selama ini kekuatan Israel hanya bersandar dari sokongan penuh Amerika Serikat dan Eropa.
Kini, peta politik dunia mulai berubah. Posisi Palestina pun mulai menguat. Insya Allah, sebentar lagi umat Islam dari seluruh dunia bisa Ziarah ke Masjid Al-Aqsha tanpa meminta visa dari Israel atau diawasi oleh Tentara Israel.

Ada fenomena yang cukup menarik akhir-akhir ini berkaitan dengan Eropa dan Palestina. Fenomena tersebut adalah makin banyaknya negara-negara di Eropa yang mengakui Negara Palestina. Tentu saja, hal ini membuat penjajah Israel ketar-ketir sekaligus kecewa terhadap Eropa. Pada akhir Oktober 2014 lalu, Negara Swedia secara mengejutkan mengumumkan kepada dunia, bahwa negaranya mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Pengakuan ini menjadikan Swedia sebagai negara besar Uni Eropa pertama yang mengakui Palestina.

Pengakuan ini sontak mendapat respon dari sekutu utama Israel, yakni Amerika. Pemerintah Amerika menganggap pengakuan ini sangat terburu-buru. Namun, hal ini langsung ditanggapi oleh Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom.
"Pengakuan hari ini merupakan sumbangan bagi masa depan lebih baik di kawasan yang telah lama diwarnai dengan kemacetan perundingan, kehancuran dan frustasi," kata Wallstrom. "Sebagian kalangan mengatakan keputusan ini terlalu cepat. (Sebaliknya) saya takut langkah ini agak terlambat," tambah Menlu Swedia.
Setelah itu, bak bola salju, dukungan terhadap kedaulatan Negara Palestina makin meluas dari negara-negara Eropa lainnya. Tak kurang dari Portugal, Irlandia, Inggris, Prancis dan Spanyol ikut memberi dukungan dan mengakui Palestina.

Langkah yang diambil ini adalah berangkat dari bentuk kekecewaan negara-negara di Eropa terhadap sikap Penjajah Israel yang selalu gagal dalam mewujudkan perdamaian dengan Palestina.
Puncaknya, pada tanggal 17 Desember 2014, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan Resolusi yang intinya berisi pengakuan atas Negara Palestina.

Mendengar kabar ini, Pemerintah penjajah Israel bak disambar petir. Melalui Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman, mengaku sangat kecewa terhadap resolusi Parlemen Eropa tersebut. Ia lantas mengeluarkan ancaman “Resolusi itu takkan menyelesaikan konflik Timur Tengah" katanya sebagaimana dikutip Xinhua.

Perlu diketahui, Pada tahun 2012 Sidang Umum PBB telah resmi mengakui secara de facto negara Palestina, tetapi Uni Eropa dan sebagian besar negara-negara anggota organisasi itu belum memberikan pengakuan waktu itu.

HAMAS DIHAPUS DARI DAFTAR TERORIS
Fenomena lain yang juga menyakitkan bagi Israel adalah dihapuskannya Hamas sebagai Organisasi Teroris oleh Pengadilan Uni Eropa. Keputusan tersebut disampaikan di Pengadilan Uni Eropa di Luxembourg, Rabu 17 Desember 2014.

Dimasukkannya HAMAS ke dalam daftar teroris dimulai sejak tahun 2001. Pengadilan Umum Uni Eropa menilai, vonis teroris terhadap Hamas tersebut tidak cermat serta tidak punya landasan hukum yang kuat, karena hanya didasari kesimpulan yang diambil dari media dan internet.