Diduga ada penggelapan dana keberangkatan haji oleh Pemerintah Depok.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok, Habib Idrus Al Gadri mendesak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus ini.
Pernyataan Habib Idrus Al Gadri bukan tanpa alasan, sebab sesuai dengan
Undang-undang RI No 13, Tahun 2008, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
pasal 35 ayat 1, yang menyatakan, transportasi jemaah haji dari daerah
asal ke embarkasi dan dari embarkasi ke daerah asal menjadi tanggung
jawab pemerintah daerah.
"Dalam hal ini adalah Walikota, Nur
Mahmudi Ismail. UU itu sudah dicetuskan sejak tahun 2008 loh ya. Tetapi,
kenapa baru sekarang pak Nur Mahmudi merealisasikannya. Ini ada apa?
Berarti sejak 2008 ke 2013, uangnya kemana? Intinya, kenapa baru
sekarang dana itu dikeluarkan," ungkap Habib Idrus Al Gadri Minggu 7
September 2014.
Lebih Habib Idrus Al Gadri, Idrus pun
membeberkan, kemungkinan dana tersebut baru dicairkan tahun ini lantaran
ada salah satu jemaah yang melakukan protes. Padahal, jauh sebelumnya
Departemen Agama selalu mendesak, agar Pemkot melakukan pemberangkatan
dan menyediakan transportasi untuk para jemaah haji. Namun, hal itu
selalu mendapat tolakan dengan dalih tidak ada anggaran.
"Nah,
ane dapat info kebetulan yang protes sekarang itu adalah pensiunan KPK.
Mungkin, karena itu akhirnya Nur Mahmudi baru mengeluarkan anggaran yang
seharusnya dikeluarkan setiap tahun saat musim haji," tuturnya.
Berdasarkan ayat 2 dari pasal tersebut, berbunyi, ketentuan lebih
lanjut mengenai pembiayaan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) ditetapkan dengan peraturan daerah.
"Bagi jemaah haji
mungkin nggak masalah, karena mereka berangkat dengan ikhlas untuk
ibadah. Namun, di sininya ada indikasi penggelapan dana, itu yang harus
diusut pihak terkait khususnya KPK. Sebab, apalagi angka dari dana itu
tidak sedikit mencapai ratusan juta tiap tahunnya," ujar Habib Idrus Al
Gadri.
Recent Posts
- Admin28 Jun 2025Dugaan Korupsi Laptop Kejagung Cekal Nadiem Makarim Pergi ke Luar Negeri
Brotherhood News - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal (cegah tangkal) eks Menteri Pendidikan ...
- Admin28 Jun 2025Hasil Autopsi: Juliana Pendaki Brasil Alami Luka Paling Parah di Dada
Brotherhood News - Hasil autopsi pendaki asal Brasil, Juliana Marins, menunjukkan bahwa ia meninggal...
- Admin27 Jun 2025Viral Menteri Karding Dorong Warga Cari Kerja ke Luar Negeri untuk Atasi Pengangguran
Brotherhood News - Pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Kardi...
- Admin27 Jun 2025Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Dimintai Keterangan KPK?
Brotherhood News - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Ko...
- Admin27 Jun 2025Warga Kampung Encle Tangerang Siap Sukseskan Acara Istighotsah Kubro
WARGA PRIBUMI KP. ENCLE MENDUKUNG PENUH ACARA ISTIGHOTSAH KUBRO | AHAD 29 JUNI 2025 - JAM 13:00Klik ...
- Admin27 Jun 2025Mengenal Masjid Jogokariyan yang Akun Medsos Diblokir Meta dan Youtube
Brotherhood News - Masjid Jogokariyan belakangan kembali menjadi sorotan publik usai sejumlah a...