Kita sangat prihatin dan marah, beberapa tahun yang lalu di Universitas
Islam di Jawa Barat saat ospek mahasiswa muncul spanduk bertuliskan
"Wilayah bebas Tuhan". Kejadian itu bukan
di kampus liberal, tapi di universitas Islam. Dan yang lebih kurang
ajar lagi saat acara penutupan, MC nya mengatakan "Mari kita tutup acara
ini dengan anjinghuakbar". "Itu kalimat biadab, kalimat jahat, dan
kalimat murtad bagi siapapun yang mengucapkannya," demikian ditegaskan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat pengajian
bulanan di Markas Syariah Jakarta, Ahad (7/9/2014).
Kasus tersebut, kata Habib Rizieq, sudah diproses baik lewat akademik maupun jalur hukum di kepolisian namun tidak berjalan.
Setelah itu, lanjut Habib, di Universitas Islam fakultas syariat di
Semarang, terbit jurnal kegiatan akademik. Disitu terdapat judul tulisan
"Indahnya perkawinan sejenis". Isinya membela habis-habisan tentang
keabsahan pernikahan homo dan lesbi, dan lagi-lagi yang membuat prihatin
kejadiannya ada di Universitas Islam.
Dan sekarang, dua minggu
lalu, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, juga
dalam acara orientasi mahasiswa baru, mereka membawa spanduk bertulisan
"Tuhan membusuk". "Saya tidak faham, mau dibawa kemana negeri ini?"
ungkap Habib Rizieq.
"Ini yang melakukannya Universitas Islam,
negeri, dibawah payung pemerintah. IAIN/UIN itu tempat pendidikan kader
umat, calon ulama, calon kiyai, calon cendikiawan. Maka itu kita
sampaikan kepada pemerintah khususnya Kementrian Agama RI agar
betul-betul memperketat penerimaan para dosen dan guru besarnya,"
tambahnya.
Sebenarnya, jika mau berbuat, pemerintah punya
kemampuan dan wewenang untuk mengatasi masalah ini. "Dusta, bohong,
kalau mereka mengatakan tidak punya wewenang untuk itu," tegas Habib
Rizieq.
Ia membandingkan dengan proses pendidikan calon pejabat tinggi negara (umaro), baik sipil, tni, maupun polri.
"Mereka sebelum menjadi pejabat tinggi, disekolahkan dulu di Lembaga
Ketahanan Nasional (Lenhamnas). Mereka dididik untuk mengenal apa itu
Pancasila, apa itu UUD 45, bagaimana cara jadi pejabat yang baik dan
seterusnya. Dan jika tidak lulus, mereka tidak boleh direkomendasikan
untuk jadi pejabat," kata Habib Rizieq.
Untuk umaro, pemerintah
turun untuk mendidik. Disana tidak boleh jadi dosen atau guru besar
jika tidak punya wawasan kebangsaan, tidak bermoral dan tidak punya
integritas yang baik.
"Nah kalau untuk pejabat saja pemerintah
bisa mengatur, maka pengawasan untuk universitas-universitas Islam
negeri milik pemerintah di seluruh Indonesia mestinya bisa juga dong.
Ini negara dihuni oleh mayoritas umat islam, maka sarana untuk mencetak
ulama mestinya pemerintah harus lebih perhatian, harus lebih menjaga
dong," pungkas Habib Rizieq.
Sumber : Suara Islam Online