Pihak FPI dan pengacaranya berharap Polda Jatim segera mengungkap kasus spanduk bertuliskan "Tuhan Membusuk" yang dilaporkannya.

Alasannya, hal ini telah menciderai umat Islam, serta mengejek dan menghina Islam.

"Polda harus tegas," kata Andri Ermawan, pengacara dari FPI usai melapor ke Polda Jatim, Selasa (2/9/2014).

Dan pihaknya berharap, orang-orang yang terlibat dalam persoalan ini segera diberi sanksi.

Termasuk yang memasang spanduk, yang punya ide, pihak penyelenggara, dan orang-orang yang bertanggung jawab di kampus tersebut.

"Ini masalah serius. Jangan sampai menimbulkan dampak tidak bagus, jika pelaku-pelakunya tidak segera diproses. Jelas, hal itu merupakan penistaan agama," tandasnya.

Laporan yang dilakukan FPI terkait pemasangan sejumlah spanduk bertuliskan "Tuhan Membusuk" di kampus Uinsa Surabaya selama Orietasi Studi Cinta Akademik dan Almamater (Oscar) Mahasiswa Baru (Maba) 2014 di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, 28 hingga 30 Agustus lalu.