Dua pemuda yang diduga menyebarkan aliran sesat, R dan AM, diserahkan Front Pembela Islam (FPI) ke Polres Mojokerto. Penyebabnya adalah kedua pemuda ini tanpa gentar menyatakan bahwa nabi mereka adalah Ahmad Musadeq, pendiri aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI) Mojokerto, perangkat desa, serta anggota Polsek Bangsal mengajak berdiskusi R dan AM di taman pendidikan Alquran, Sabilul Muttaqin yang berlokasi di Jalan Glonggongan Baru, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

"Kami sadarkan dulu kedua pemuda ini, apakah mengakui Muhammad sebagai nabi atau tidak," kata Bambang Hariadi, Komandan LPI Mojokerto di lokasi, Jumat (12/9/2014) malam.

Meski berada di tengah kerumunan massa FPI dan terancam dipolisikan, dua pemuda ini nampak sangat tenang. Bahkan kedua pemuda ini dengan tegas tetap mengakui Ahmad Musadeq sebagai nabi mereka.

"Ahmad Musadeq adalah nabi saya," ucap AM dihadapan puluhan anggota FPI dan LPI saat menolak untuk mengucapkan dua kalimat Syahadat.

Mendengar jawaban kedua pemuda ini, puluhan anggota FPI dan LPI beserta anggota kepolisian membawa mereka ke Mapolres Mojokerto.

"Kita serahkan ke Polres Mojokerto untuk diperiksa," ucap Bambang singkat. Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.