Dua pemuda yang diduga menyebarkan aliran sesat, R dan AM, diserahkan
Front Pembela Islam (FPI) ke Polres Mojokerto. Penyebabnya adalah kedua
pemuda ini tanpa gentar menyatakan bahwa nabi mereka adalah Ahmad Musadeq, pendiri aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI) Mojokerto,
perangkat desa, serta anggota Polsek Bangsal mengajak berdiskusi R dan
AM di taman pendidikan Alquran, Sabilul Muttaqin yang berlokasi di Jalan
Glonggongan Baru, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
"Kami sadarkan dulu kedua pemuda ini, apakah mengakui Muhammad sebagai
nabi atau tidak," kata Bambang Hariadi, Komandan LPI Mojokerto di
lokasi, Jumat (12/9/2014) malam.
Meski berada di tengah
kerumunan massa FPI dan terancam dipolisikan, dua pemuda ini nampak
sangat tenang. Bahkan kedua pemuda ini dengan tegas tetap mengakui Ahmad
Musadeq sebagai nabi mereka.
"Ahmad Musadeq adalah nabi saya,"
ucap AM dihadapan puluhan anggota FPI dan LPI saat menolak untuk
mengucapkan dua kalimat Syahadat.
Mendengar jawaban kedua
pemuda ini, puluhan anggota FPI dan LPI beserta anggota kepolisian
membawa mereka ke Mapolres Mojokerto.
"Kita serahkan ke Polres
Mojokerto untuk diperiksa," ucap Bambang singkat. Hingga saat ini, belum
ada keterangan dari pihak kepolisian.