Bandung - Majelis Dakwah Manhajus Solihin Purwakarta didampingi pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jawa Barat melaporkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin, 30 November 2015.

Sekitar 10 mobil yang membawa ustadz, kiyai dan sejumlah ulama juga pengurus pondok pesantren dari Purwakarta, Ciamis, Bandung, Sumedang dan Jawa Barat dan sekitarnya.

Dedi dilaporkan dengan pasal telah melakukan penistaan Agama Islam yang dituliskan dalam sejumlah buku dan rekaman audio visual.

KH. Muhammad Syahid Joban mengatakan, alasan membuat laporan tersebut dikarenakan sebagian umat Islam di Purwakarta merasa resah dengan tindak tanduk Dedi Mulyadi yang sering melontarkan pernyataan yang menjurus menistakan Agama Islam.

Kiyai Syahid Joban mencontohkan, dalam salah satu buku yang ditulis Dedi terdapat banyak pernyataan yang mengandung unsur penistaan Islam.

"Ini merupakan desakan dari Ulama se-Purwakarta yang resah atas kelakuan Dedi Mulayadi," ujar KH.Syahid Joban yang juga menjabat sebagai sekretaris lembaga dakwah FPI Pusat kepada wartawan usai memberikan laporan kepada Polda Jabar, Senin, 30 November 2015.

Menurut KH. Syahid, salah satu judul buku yang mengandung penistaan agama yang ditulis Dedi adalah: Spirit Budaya dan Kang Dedi Menyapa. Di dalam dua buku tersebut, ia mengatakan, terdapat pernyataan yang melukai hati umat Islam bahkan merendahkan Allah.

"Dalam buku ini banyak penodaan terhadap agama Islam," kata dia. Salah satu statement dalam buku tersebut yang dijadikan bahan laporan adalah, ujaran Dedi yang mengatakan bahwa Agama Islam adalah budaya.

Pihaknya tidak menyetujui pendapat tersebut. Ia mengatakan, bahwa Islam adalah wahyu dari Allah yang sangat diyakini kebenarannya. Berbeda dengan budaya yang merupakan buatan manusia dengan kadar kebenaran yang bisa dipatahkan.

"Buku Spirit Budaya banyak menodai agama Islam. Bahkan menghina tauhid," kata dia.

Selain barang bukti berupa dua buku karya Dedi Mulyadi, pihaknya pun menyertakan kompilasi video yang berisi pidato dan ceramah Dedi di hadapan publik.

Dalam rekaman video tersebut, Syahid mengatakan, terdapat beberapa sesi Dedi sedang memberikan pernyataan yang ia nilai telah menistakan agama.

"Salah satunya ia mengatakan Allah berada di dalam sampah," kata dia. Kalimat tersebut diambil dari pernyataan Dedi saat mengisi ceramah ilmiah di acara Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Barat, pada 19 Desember 2014.

Dedi mengatakan, ketika sampah mulai bersatu dengan dirinya maka di situ sampah menjadi harum. "Kenapa? Karena Allah hadir pada sampah-sampah itu," kata Dedi.

Pihaknya, berharap laporan tersebut dapat diproses secepatnya oleh Polda Jabar. "Ini laporan ketiga yang kami buat. Tapi, sampai saat ini (dua laporan) tidak berjalan," kata KH.Syahid.

* Media News FPI *