Bandung - Majelis Dakwah Manhajus Solihin Purwakarta didampingi
pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jawa Barat melaporkan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin,
30 November 2015.
Sekitar 10 mobil yang membawa ustadz, kiyai dan sejumlah ulama juga pengurus pondok pesantren dari Purwakarta, Ciamis, Bandung, Sumedang dan Jawa Barat dan sekitarnya.
Dedi dilaporkan dengan pasal telah melakukan penistaan Agama Islam yang
dituliskan dalam sejumlah buku dan rekaman audio visual.
KH.
Muhammad Syahid Joban mengatakan, alasan membuat laporan tersebut
dikarenakan sebagian umat Islam di Purwakarta merasa resah dengan tindak
tanduk Dedi Mulyadi yang sering melontarkan pernyataan yang menjurus
menistakan Agama Islam.
Kiyai Syahid Joban mencontohkan, dalam
salah satu buku yang ditulis Dedi terdapat banyak pernyataan yang
mengandung unsur penistaan Islam.
"Ini merupakan desakan dari
Ulama se-Purwakarta yang resah atas kelakuan Dedi Mulayadi," ujar
KH.Syahid Joban yang juga menjabat sebagai sekretaris lembaga dakwah FPI
Pusat kepada wartawan usai memberikan laporan kepada Polda Jabar,
Senin, 30 November 2015.
Menurut KH. Syahid, salah satu judul
buku yang mengandung penistaan agama yang ditulis Dedi adalah: Spirit
Budaya dan Kang Dedi Menyapa. Di dalam dua buku tersebut, ia mengatakan,
terdapat pernyataan yang melukai hati umat Islam bahkan merendahkan
Allah.
"Dalam buku ini banyak penodaan terhadap agama Islam,"
kata dia. Salah satu statement dalam buku tersebut yang dijadikan bahan
laporan adalah, ujaran Dedi yang mengatakan bahwa Agama Islam adalah
budaya.
Pihaknya tidak menyetujui pendapat tersebut. Ia
mengatakan, bahwa Islam adalah wahyu dari Allah yang sangat diyakini
kebenarannya. Berbeda dengan budaya yang merupakan buatan manusia dengan
kadar kebenaran yang bisa dipatahkan.
"Buku Spirit Budaya banyak menodai agama Islam. Bahkan menghina tauhid," kata dia.
Selain barang bukti berupa dua buku karya Dedi Mulyadi, pihaknya pun
menyertakan kompilasi video yang berisi pidato dan ceramah Dedi di
hadapan publik.
Dalam rekaman video tersebut, Syahid
mengatakan, terdapat beberapa sesi Dedi sedang memberikan pernyataan
yang ia nilai telah menistakan agama.
"Salah satunya ia
mengatakan Allah berada di dalam sampah," kata dia. Kalimat tersebut
diambil dari pernyataan Dedi saat mengisi ceramah ilmiah di acara
Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Barat, pada 19
Desember 2014.
Dedi mengatakan, ketika sampah mulai bersatu
dengan dirinya maka di situ sampah menjadi harum. "Kenapa? Karena Allah
hadir pada sampah-sampah itu," kata Dedi.
Pihaknya, berharap
laporan tersebut dapat diproses secepatnya oleh Polda Jabar. "Ini
laporan ketiga yang kami buat. Tapi, sampai saat ini (dua laporan) tidak
berjalan," kata KH.Syahid.
* Media News FPI *