Assalamu 'alaikum wr wb...
Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billaah..

Sabtu, 05 Desember 2015 M.
Berkaitan dengan adanya Pengancaman Penembakan yang ditujukan kepada Imam Besar FPI Sayyiduna Al Habib Muhammad Rizieq Syihab Hafidzahullah.

Itu adalah suatu aksi tindakan Teror Maupun pelanggaran Hate speech dikarenakan, menimbulkan suatu provokasi sekaligus penghinaan kepada Ulama apalagi Sudah berani mengatakan seperti itu di Media Sosial secara terang-terangan.

Pengancaman tersebut Bisa saja menimbulkan Konflik Horizontal akan terjadi jika sampai dia melakukan tindakan seperti itu, Jelas mengancam keutuhan NKRI.

Saya selaku Hanif Muslim Al Zawahiri LAKSUS FPI-LPI Makassar DPD Sul-Sel menyatakan dengan Tegas Polisi Harus bertindak untuk menangkap si pelaku pengancaman tersebut sebelum Laskar FPI terjun langsung untuk mencari sipelaku Teroris itu.

"Siapapun itu Ketika pemimpinnya di Ancam pasti akan Marah apalagi beliau adalah Ulama yang sering mengkritisi Problematika Ummat Khususnya di Indonesia"

Si Teroris tersebut juga Harus di Introgasi terkait masalah kepemilikan Senjata, "Tangannya sudah gatal untuk menembak berarti Senjata sudah ada kepadanya itu harus dipertanyakan?"

"Saya menyatakan sikap, siapapun yang berani menghalang-halangi Dakwah Beliau Sayiddina Al Habib Muhammad Rizieq Syihab Hafidzahullah. Untuk penegakan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar".

Maka Kami siap JIHAD di atas Yang HAQ untuk mendapat ridho ALLAH AZZA WA JALLA. Kepada ALLAH. Tempat kami Kembali.

* Media News FPI *