Assalamu 'alaikum wr wb...
Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billaah..
Sabtu, 05 Desember 2015 M.
Berkaitan dengan adanya Pengancaman Penembakan yang ditujukan kepada
Imam Besar FPI Sayyiduna Al Habib Muhammad Rizieq Syihab Hafidzahullah.
Itu adalah suatu aksi tindakan Teror Maupun pelanggaran Hate speech
dikarenakan, menimbulkan suatu provokasi sekaligus penghinaan kepada
Ulama apalagi Sudah berani mengatakan seperti itu di Media Sosial
secara terang-terangan.
Pengancaman tersebut Bisa saja
menimbulkan Konflik Horizontal akan terjadi jika sampai dia melakukan
tindakan seperti itu, Jelas mengancam keutuhan NKRI.
Saya
selaku Hanif Muslim Al Zawahiri LAKSUS FPI-LPI Makassar DPD Sul-Sel
menyatakan dengan Tegas Polisi Harus bertindak untuk menangkap si pelaku
pengancaman tersebut sebelum Laskar FPI terjun langsung untuk mencari
sipelaku Teroris itu.
"Siapapun itu Ketika pemimpinnya di
Ancam pasti akan Marah apalagi beliau adalah Ulama yang sering
mengkritisi Problematika Ummat Khususnya di Indonesia"
Si
Teroris tersebut juga Harus di Introgasi terkait masalah kepemilikan
Senjata, "Tangannya sudah gatal untuk menembak berarti Senjata sudah ada
kepadanya itu harus dipertanyakan?"
"Saya menyatakan sikap,
siapapun yang berani menghalang-halangi Dakwah Beliau Sayiddina Al
Habib Muhammad Rizieq Syihab Hafidzahullah. Untuk penegakan Amar Ma'ruf
Nahi Mungkar".
Maka Kami siap JIHAD di atas Yang HAQ untuk mendapat ridho ALLAH AZZA WA JALLA. Kepada ALLAH. Tempat kami Kembali.
* Media News FPI *