Ketua Badan Ahli Front, Munarman, SH menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus bentrokan antara massa Laskar Pembela Islam (LPI) dengan aparat kepolisian di depan kantor DPRD DKI Jakarta Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014) lalu. Ketika itu massa LPI hendak melakukan aksi damai menolak Basuki Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Munarman menjelaskan pada Jumat (3/10) itu ada dua kejadian, didepan kantor DPRD DKI Jl. Kebon Sirih dan di Jl. Merdeka Selatan. Kebetulan saat itu ia hadir tidak jauh dari lokasi untuk memantau sekaligus mendokumentasikan kegiatan.

"Aksi demo sempat berhenti di depan kantor DPRD, saya tidak tahu kenapa disitu karena sepengetahuan saya surat pemberitahuan demo itu di Balaikota bukan di DPRD. Lalu terjadi beberapa menit orasi massa di depan kantor DPRD, tapi tiba-tiba pintu gerbang kantor DPRD dibuka, setelah itu ada teriakan-teriakan kemudian terjadi lempar-lemparan yang awalnya lemparan botol aqua saja. Tidak hanya dari massa, polisi juga melempar dari dalam. Setelah kejadian itu massa lalu berjalan ke arah Jl. Merdeka Selatan (sekitar Kedubes AS)," ungkap Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

Ia melanjutkan, saat peristiwa bentrokan di Kebon Sirih itu tidak ada penangkapan, "Namun begitu massa bergerak menjelang Jl. Merdeka Selatan, tiba-tiba ada mobil aparat membunyikan bunyi sirine, lalu ada mobil water canon, lalu diletuskan gas air mata, saat itulah terjadi penangkapan," jelas Munarman.

"Nah yang saya lihat, antara peristiwa lempar-lemparan di Kebon Sirih dan penangkapan di Merdeka Selatan, justru yang ditangkap polisi itu bukan orang-orang yang saling lempar di DPRD, tapi yang ditangkap ini yang mau demo di depan Balaikota. Karena banyak juga massa yang langsung datang ke Balaikota," tambahnya.

Saat itulah, kata Munarman, terjadi kekerasan yang berlebihan oleh aparat kepolisian. "Penangkapan ini dilakukan secara sembarangan, misalnya saudara Asep, dia baru datang ke Jl Merdeka tapi langsung ditangkap dan digebukin. Anak-anak ini pada dipukulin oleh polisi, bahkan anak-anak yang sudah ditangkap didalam mobil tahanan itu dilempari gas air mata," ungkap Munarman sambil memperlihatkan foto-foto dan videonya.

Advokat senior itu menegaskan bahwa polisi tidak menangkap para pelaku bentrokan di Kebon Sirih melainkan yang ada di Jl Merdeka Selatan.

"Jadi intinya yang mau saya smpaikan, mereka ini tidak terlibat. Mereka adalah korban salah tangkap semua. Jadi antara orang-orang yang saling lempar di Kebon Sirih itu berbeda dengan yang ditangkap di Jl Merdeka," pungkasnya.


Sumber : Suara-Islam.Online