Ketua Badan Ahli Front, Munarman, SH menjadi saksi dalam lanjutan sidang
kasus bentrokan antara massa Laskar Pembela Islam (LPI) dengan aparat
kepolisian di depan kantor DPRD DKI Jakarta Jl. Kebon Sirih Jakarta
Pusat, Jumat (3/10/2014) lalu. Ketika itu massa LPI hendak melakukan
aksi damai menolak Basuki Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dalam kesaksiannya, Munarman menjelaskan pada Jumat (3/10) itu ada dua
kejadian, didepan kantor DPRD DKI Jl. Kebon Sirih dan di Jl. Merdeka
Selatan. Kebetulan saat itu ia hadir tidak jauh dari lokasi untuk
memantau sekaligus mendokumentasikan kegiatan.
"Aksi demo sempat berhenti di depan kantor DPRD, saya tidak tahu kenapa
disitu karena sepengetahuan saya surat pemberitahuan demo itu di
Balaikota bukan di DPRD. Lalu terjadi beberapa menit orasi massa di
depan kantor DPRD, tapi tiba-tiba pintu gerbang kantor DPRD dibuka,
setelah itu ada teriakan-teriakan kemudian terjadi lempar-lemparan yang
awalnya lemparan botol aqua saja. Tidak hanya dari massa, polisi juga
melempar dari dalam. Setelah kejadian itu massa lalu berjalan ke arah
Jl. Merdeka Selatan (sekitar Kedubes AS)," ungkap Munarman di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Ia melanjutkan, saat peristiwa bentrokan di Kebon Sirih itu tidak ada
penangkapan, "Namun begitu massa bergerak menjelang Jl. Merdeka Selatan,
tiba-tiba ada mobil aparat membunyikan bunyi sirine, lalu ada mobil
water canon, lalu diletuskan gas air mata, saat itulah terjadi
penangkapan," jelas Munarman.
"Nah yang saya lihat, antara peristiwa lempar-lemparan di Kebon Sirih
dan penangkapan di Merdeka Selatan, justru yang ditangkap polisi itu
bukan orang-orang yang saling lempar di DPRD, tapi yang ditangkap ini
yang mau demo di depan Balaikota. Karena banyak juga massa yang langsung
datang ke Balaikota," tambahnya.
Saat itulah, kata Munarman, terjadi kekerasan yang berlebihan oleh
aparat kepolisian. "Penangkapan ini dilakukan secara sembarangan,
misalnya saudara Asep, dia baru datang ke Jl Merdeka tapi langsung
ditangkap dan digebukin. Anak-anak ini pada dipukulin oleh polisi,
bahkan anak-anak yang sudah ditangkap didalam mobil tahanan itu
dilempari gas air mata," ungkap Munarman sambil memperlihatkan foto-foto
dan videonya.
Advokat senior itu menegaskan bahwa polisi tidak menangkap para pelaku
bentrokan di Kebon Sirih melainkan yang ada di Jl Merdeka Selatan.
"Jadi intinya yang mau saya smpaikan, mereka ini tidak terlibat. Mereka
adalah korban salah tangkap semua. Jadi antara orang-orang yang saling
lempar di Kebon Sirih itu berbeda dengan yang ditangkap di Jl Merdeka,"
pungkasnya.
Sumber : Suara-Islam.Online