Terkait penangkapan tiga warga China dan satu warga Indonesia oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN) karena terbukti memiliki 47 kilogram sabu,
Ketua Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) KH. Misbahul Anam meminta
agar pemerintah tegas dengan memberikan hukuman mati.
"Pemerintah harus tegas dalam perang melawan narkoba. Buktikan dengan
hukuman mati bagi yang memproduksi, bandar, pengedar bahkan pengguna
yang tidak mau tobat dan berhenti memakai barang haram tersebut," ujar
Kyai Anam kepada Suara Islam Online, Selasa (17/3/2015).
Dijelaskannya, narkoba merupakan salah satu jenis khamr yang
diharamkan dalam Islam, bahkan agama lain juga melarangnya. Sehingga
keberadaannya harus dimusnahkan. Pemerintah diminta untuk tidak takut
intervensi negara lain dalam memberlakukan hukuman mati.
"Pemerintah harus punya nyali dan tidak perlu takut dengan tekanan atau
ancaman negara lain. Indonesia adalah negara merdeka yang berdaulat dan
punya harga diri, jadi harus tegas," tandasnya.
"Jika pemerintah menginginkan masa depan anak bangsa berakhlak dan punya
integritas tinggi, maka jangan ditunda untuk pemberantasan secara
tuntas dengan narkoba," tambahnya.
Sebelumnya, 3 warga China dan 1 WNI ditangkap BNN Jumat malam (13/3) di
Jakarta karena memiliki 47 kg sabu. Menurut Kepala Humas BNN Kombes
Slamet Pribadi, barang haram tersebut akan dijual di Jakarta. "47 kg
sabu itu bisa mematikan ribuan nyawa manusia," ungkapnya.
Sumber : Suara-Islam.Online