Atas peristiwa penyerangan kelompok Syiah ke pemukiman Az Zikra beberapa
waktu lalu, Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH. Shabri Lubis
mendesak pemerintah untuk bersikap tegas. Jika tidak, khawatir
peristiwa seperti itu akan terulang.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk membakukan ciri khas
muslim Indonesia yang berakidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan hasil Kongres Umat Islam Indonesia
di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Malaysia lebih maju dari Indonesia soal ketegasannya kepada Syiah.
Malaysia melarang Syiah dengan penegasan resmi bahwa negerinya Islam
Aslussunnah dan berfiqih Imam Syafi'i, diluar itu ada pembatasan.
Artinya silahkan yang berpaham lain hidup normal dengan baik tapi tidak
boleh menyebarkan pahamnya ke yang lain," ujar Ustaz Shabri saat menjadi
pembicara di Majelis Taqarrub Ilallah dan Temu Pembaca Suara Islam
(MTI-TPSI) di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).
"Demikian juga di Iran, di negeri Syiah itu orang Sunni yang ada disitu
bisa saja hidup tapi jangan coba-coba menyebarkan paham Sunninya pasti
akan ditindak," tambahnya.
"Untuk itu kami sangat menginginkan, sebagaimana hasil kongres umat
Islam agar Indonesia punya ciri yang jelas, dibakukan sebagai negeri
Islam Ahlussunnah wal Jamaah, sehingga yang diluar itu silahkan hidup
dengan baik tapi tidak menyebarkan pahamnya agar tidak menimbulkan
konflik," pungkas Ustaz Shabri.
Selain Ustaz Shabri, hadir pula Dr. Abdul Khair (Penulis buku Syiah
ancaman terhadap NKRI) dan KH. Luthfi Hakim (Ketua Forum Betawi Rempug)
sebagai narasumber. Acara dipandu oleh Sekjen Forum Umat Islam (FUI),
KH. Muhammad al Khaththath.
MTI-TPSI rutin diselenggarakan setiap Sabtu keempat tiap bulannya. Acara
yang diselenggarakan oleh FUI bekerjasama dengan Suara Islam ini selalu
membahas tema faktual. Dengan adanya majelis ini, diharapkan dapat
memberikan penyadaran kepada umat akan pentingnya perjuangaan penerapan
syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan terutama dalam berbangsa dan
bernegara.
Sumber : Suara-Islam.Online