Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) Cilacap, Jawa Tengah yang tergabung dalam 'Masyarakat Peduli Karangjati' menuntut penutupan tempat karaoke rendezvous di Desa Karangjati Kecamatan Sampang Cilacap.

Dalam aksinya ratusan anggota FPI menggeruduk tempat karaoke di Desa Karangjati, Sampang. Mereka menilai selama ini tempat karaoke tersebut telah menjadi tempat maksiat. Mereka juga mendatangi kantor polisi.

"Kami meminta bupati dan Kapolres ke polsek menutup tempat karaoke yang ada di seluruh kabupaten Cilacap," kata Ketua FPI Cilacap, Haryanto.

Sambil berteriak, ratusan anggota FPI berteriak meminta agar Kapolsek Sampang keluar dan menemui massa aksi. Namun Kapolsek tak kunjung ke menemui mereka.

Ratusan massa memblokade jalan yang menghubungkan Yogyakarta-Cilacap. Akibatnya terjadi kemacetan setelah massa menduduki jalan tersebut.

Kepolisian Resor Cilacap, Jateng, menutup tempat karaoke "Rendezvous" di Desa Karangjati karena dinilai tidak memiliki izin operasi. Penutupan tersebut dilakukan setelah sejumlah pejabat Polres Cilacap menggelar dialog dengan perwakilan pengunjuk rasa dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam dan Camat Sampang di Kantor Kecamatan Sampang, Senin siang.

"Saya lebih baik berhadapan dengan pengusaha daripada saya harus berhadapan dengan saudara-saudara dan para kiai sepuh," kata Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Sumarno di hadapan sekitar 500 orang dari berbagai ormas Islam yang berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Sektor Sampang.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menutup tempat karaoke "Rendezvous" karena tidak memiliki izin operasi. Menurut dia, pihaknya juga akan tetap memperjuangkan penutupan tempat karaoke tersebut meskipun pemiliknya kelak bakal melakukan upaya hukum.