Ditangkapnya 12 orang dalam penggerebekan di The Level Cafe and Resto oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, membuat Front Pembela Islam (FPI) mendesak pihak kepolisian untuk menyikapi hal ini lebih serius, terkait maraknya peredaran narkoba di tempat itu.

Selain tempat yang tergolong sebagai sarang peredaran narkoba, The Level juga telah melanggar Perwali tentang pelaranggan THM yang berada di dekat tempat ibadah, dimana posisi The Level sangat berdekatan dengan masjid terapung.

Ketua DPD Lembaga Dakwah FPI Sulsel, Ustad Nur Iskandar mengatakan, sebelum penggerebekan yang dilakukan BNN, FPI beberapa kali telah menyurati kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Ujung Pandang untuk melalukan razia karena tempat itu dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba.

Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk intens melakukan penggerebekan terhadap tempat tersebut dan jika masih ditemukan peredaran narkoba, maka The Level wajar dicabut izinnya dan ditutup karena telah melangggar aturan. Selain itu, FPI juga beberapa kali merazia penjualaan miras yang lokasinya berdekatan dengan masjid.

Permintaan penutupan The Level Cafe karena sudah meresahkan masyarakat setempat FPI hanya menjembatani laporan dari masyarakat, jangan salahkan masyarakat jika suatu saat mereka mengambil tindakan sendiri karena aparat tidak mau menutup sarang peredaran miras dan narkoba tersebut.

* Media News FPI *