Ditangkapnya 12 orang dalam penggerebekan di The Level Cafe and Resto
oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan beberapa
waktu lalu, membuat Front Pembela Islam (FPI) mendesak pihak kepolisian
untuk menyikapi hal ini lebih serius, terkait maraknya peredaran narkoba
di tempat itu.
Selain tempat yang tergolong sebagai sarang peredaran
narkoba, The Level juga telah melanggar Perwali tentang pelaranggan THM
yang berada di dekat tempat ibadah, dimana posisi The Level sangat
berdekatan dengan masjid terapung.
Ketua DPD Lembaga Dakwah FPI
Sulsel, Ustad Nur Iskandar mengatakan, sebelum penggerebekan yang
dilakukan BNN, FPI beberapa kali telah menyurati kepada pihak
kepolisian, dalam hal ini Polsek Ujung Pandang untuk melalukan razia
karena tempat itu dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba.
Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk intens melakukan penggerebekan
terhadap tempat tersebut dan jika masih ditemukan peredaran narkoba,
maka The Level wajar dicabut izinnya dan ditutup karena telah melangggar
aturan. Selain itu, FPI juga beberapa kali merazia penjualaan miras
yang lokasinya berdekatan dengan masjid.
Permintaan penutupan
The Level Cafe karena sudah meresahkan masyarakat setempat FPI hanya
menjembatani laporan dari masyarakat, jangan salahkan masyarakat jika
suatu saat mereka mengambil tindakan sendiri karena aparat tidak mau
menutup sarang peredaran miras dan narkoba tersebut.
* Media News FPI *