"Kami nggak ada urusan sama Pemprov.
Makanya kami datang ke Polda untuk menjembatani komunikasi kami," ujar
Habib Muchsin, Jumat (21/8).
Muchsin menegaskan, FPI hanya
menyampaikan keinginan warga. Sebab, banyak warga di Kampung Pulo
merupakan anggota dari FPI. Ia mengatakan FPI secara lembaga tak ingin
bermain kepentingan. Ia hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi
harapan rakyat.
Sementara itu menurut Tito Karnavian,
dalam pertemuan yang digelar di Mainhall Markas Polda Metro Jaya itu FPI
menyampaikan tiga permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
terkait penggusuran pemukiman di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo,
Jakarta Timur.
"Ketua FPI di DKI dan ada beberapa tokoh
lainnya Panglima FPI, mereka prinsipnya mendukung langkah (relokasi)
ini, sepanjang tiga hal tadi diakomodir," kata Kapolda Metro Jaya Irjen
Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat
(21/8/2015).
FPI dan tokoh masyarakat menyampaikan
tiga permintaan kepada Tito terkait penggusuran di Kampung Pulo.
Pertama, jangan sampai dua makam keramat di Kampung Pulo ikut digusur.
"Ada dua makam di situ yang dianggap makam habib. Kami sudah sampaikan, makam itu tidak akan diganggu," ujar Tito.
Kedua, FPI dan tokoh masyarakat meminta
pemerintah tidak merobohkan mushala. "Mushala jangan digusur, tetap
diupayakan untuk berdiri," kata Tito.
Permintaan terakhir, agar warga yang
telah menetap lama di bantaran Kali Ciliwung namun tak memiliki surat
kepemilikan yang sah bisa diprioritaskan mendapatkan unit di Rumah Susun
Jatinegara.
Sumber : SI Online