H.Munarman SH : FPI Tantang KPK Tetapkan Boediono Jadi Tersangka
Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai
tersangka kasus Hambalang.
Melalui Ketua DPP FPI Bidang
Advokasi Munarman SH, Jumat. menyatakan, dengan telah ditetapkannya Andi
Malarangeng dan Chol Malarangeng. sebagai Tersangka Kasus Korupsi Hambalang dan Mundurnya AM dari posisi Menpora, kinerja KPK memberantas penyakit korupsi, layak diacungi jempol.
FPI mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Republik Indonesia tanpa
pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi negara yang sedang
menjabat.
FPI kemudian menyarankan, pejabat pejabat tinggi
negara yang terlibat dalam masalah korupsi. Meski, belum ditetapkan
sebagai tersangka harus segera mebgundurkan diri agar menjadi contoh dan
teladan dalam membudayakan tradisi mundur dari jabatan apabila
tersangkut masalah korupsi.
FPI, tegasnya, kemudian mendesak
Boediono untuk mengikuti jejak Andi Malarangeng untuk mengundurkan diri
dari Jabatan wapres, karena diduga kuat terlibat dalam kasus Bank
Century
"Kami mendesak KPK untuk segera menetapkan Boediono
sebagai tersangka dalam kasus Century. Kita tunggu Budiono mantan
pejabat Gubernur BI di jadikan tersangka oleh KPK kita tunggu keberanian
KPK dalam hal ini," H.Munarman menegaskan.