H.Munarman SH : FPI Tantang KPK Tetapkan Boediono Jadi Tersangka

Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang.

Melalui Ketua DPP FPI Bidang Advokasi Munarman SH, Jumat. menyatakan, dengan telah ditetapkannya Andi Malarangeng dan Chol Malarangeng. sebagai Tersangka Kasus Korupsi Hambalang dan Mundurnya AM dari posisi Menpora, kinerja KPK memberantas penyakit korupsi, layak diacungi jempol.

FPI mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Republik Indonesia tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi negara yang sedang menjabat.

FPI kemudian menyarankan, pejabat pejabat tinggi negara yang terlibat dalam masalah korupsi. Meski, belum ditetapkan sebagai tersangka harus segera mebgundurkan diri agar menjadi contoh dan teladan dalam membudayakan tradisi mundur dari jabatan apabila tersangkut masalah korupsi.

FPI, tegasnya, kemudian mendesak Boediono untuk mengikuti jejak Andi Malarangeng untuk mengundurkan diri dari Jabatan wapres, karena diduga kuat terlibat dalam kasus Bank Century

"Kami mendesak KPK untuk segera menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Century. Kita tunggu Budiono mantan pejabat Gubernur BI di jadikan tersangka oleh KPK kita tunggu keberanian KPK dalam hal ini," H.Munarman menegaskan.