Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok Habib Idrus Al Gadri menerima
permintaan maaf Jonas Rivanno atas bantahannya terhadap kabar yang
mengatakan bahwa ia telah masuk Islam. Meski begitu, Habib Idrus tidak akan
mencabut laporannya di Polres Bogor yang mempersoalkan penghinaan agama
oleh Jonas .
"Sebagai umat Islam kita maafin si
Jonas, tapi proses hukum harus tetap jalan sampai dia kita jebloskan ke
penjara," kata Habib Idrus melalui pesan BlackBerry Message.
Menurut Habib Idrus, proses hukum itu penting sebagai
pelajaran bagi non-Muslim. Dengan begitu, dia berharap tidak akan ada
lagi orang yang mempermainkan agama seperti Jonas. Bukan saja
mempermainkan agama Islam, kata Habib Idrus, melainkan juga agama lainnya.
"Sehingga tidak ada lagi Jonas Jonas lain yang begitu mudahnya mengucap
dua kalimat syahadat," katanya. Apalagi, kata Habib Idrus, pengucapan kalimat
syahadat itu hanya untuk mendapatkan wanita muslimah. "Setelah itu harus
memilih dua pilihan, dicerai atau ikut agama mereka."
FPI
Depok telah melaporkan Jonas ke Polres Bogor pada Kamis, 14 November
2013. FPI menilai Jonas melakukan penistaan agama Islam karena membantah
telah masuk Islam. Padahal, FPI telah memiliki bukti berupa pengakuan
Ketua MUI Beji, Depok yang mengislamkan Jonas. "Kami ingin dia minta
maaf secara terbuka dan jebloskan dia ke penjara," kata Habib Idrus usai
melakukan laporan, Kamis lalu.
Seperti diketahui, Jonas telah
mencabut pernyataan dia sebelumnya yang menerangkan bahwa dirinya tak
pernah masuk Islam, belum mengucap kalimat syahadat, dan masih beragama
Kristen. Jonas dan Asmirandah pun mengaku telah menikah. "Pernyataan
saya sebelumnya saya cabut. Dan saya membenarkan memang pernah terjadi
(mengucap kalimat syahadat) dan saya menjadi mualaf," kata Jonas dalam
jumpa pers di Jalan Trans Yogie KM 1 Perumahan Raffles Hills Estate Blok
M2 No 14, Cibubur, Jumat malam, 15 November 2013.
Jonas
mengakui telah melukai banyak orang, terutama umat Islam. "Saya minta
maaf sedalam-dalamnya," katanya. Ihwal laporan LSM seperti FPI, Jonas
menegaskan karena itulah dirinya mencabut pernyataannya yang dianggap
FPI melukai umat Islam sehingga dia dilaporkan ke polisi. "Saya minta
maaf pada lembaga-lembaga terkait (MUI Depok, KUA, dan Masjid An Nur),
pernyataan saya cabut dan saya minta maaf kepada semua orang yang merasa
tersakiti dan dirugikan oleh penyataan saya tad.