Sebanyak 1300 pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Jakarta mengancam akan menutup usaha mereka dalam satu bulan ke depan, jika Badan Narkotika Nasional (BNN) selalu merazia tempat usaha mereka dengan melakukan operasi narkoba secara terbuka. Sebab, operasi terbuka yang digelar BNN dalam 3 bulan terakhir ini,
membuat jumlah pengunjung hiburan malam turun drastis hingga 40 persen.

Ketua Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Indonesia (PPHRUI), Adrian Maelite, mengatakan pihaknya sudah lelah dengan terus turunnya jumlah pengunjung mereka. Akibatnya penghasilan mereka turun drastis dan nyaris tidak dapat
menutupi biaya operasi tempat hiburan malam.

Adrian mengatakan ada 1300 tempat hiburan malam di Jakarta di 400 titik. Semuanya mengeluhkan cara dan metode yang dilakukan BNN dalam operasi mereka.

Dari jumlah 1300 tempat hiburan malam di Jakarta, kata Adrian, ada 670.000 karyawan yang bekerja di dalamnya. "Sekitar 20 persen jumlah karyawan kita sudah kita rumahkan dalam tiga bulan ini, karena tidak dapat menutup biaya operasi. Jika ini
dibiarkan, kita bisa tutup semua," kata Adrian.

Lebih jauh Adrian menjelaskan, dalam satu atau dua bulan ke depan, semua tempat hiburam malam di Jakarta terancam gulung tikar semuanya, jika BNN terus menggelar
razia secara terbuka. "Bulan depan kalau masih seperti ini, kemungkinan tempat hiburan malam seluruh Jakarta bangkrut dan tutup. Razia terbuka ini meresahkan kami,"
kata Adrian.

FPI Dukung Penuh Upaya BNN Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang berbasis massa Islam ini memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba. Mereka berkomitmen dan
mendukung penuh upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,

“Penyalahgnaan narkoba merupakan salah satu musuh bangsa dan negara jadi perlu dibasmi dan diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Kyai Abdul Somad, Ketua Dewan Syuro FPI Pondok Gede, ketika ditemui usai mengikuti diskusi yang digelar Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, di Pondok Gede, kemarin.

Selanjutnya Kyai Abdul Somad, menekankan pentingnya persatuan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba dari bumi Indonesia. Dalam kaitan ini, generasi
muda harus berada di baris terdepan, mengingat bahwa sasaran utama sindikat narkoba adalah generasi muda bangsa kita. Ia juga mengungkapkan dalam berbagai kesempatan ceramah khususnya di kalangan jemaah FPI ia selalu menekankan agar jangan sampai ada yang mengkonsumsi miras apalagi narkoba,

“Karenanya penting sekali kita memberikan didikan kepada generasi muda agar terhindar sekaligus sebagai tameng bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Mau dibawa kemana Indonesia kalau anak mudanya pada teler,” ujarnya.

Sementara itu, Rahmatullah, salah seorang pimpinan FPI Pondok Gede menyatakan, kesiapan FPI untuk turut memerangi penyalahgunaan narkoba. Bahkan secara berkala mereka juga melakukan pemantauan di area Kanal Banjir Timur yang ditengarai sering dijadikan lokasi mengkonsumsi narkoba dan miras.

Sejauh ini mereka telah menyerahkan beberapa orang ke kepolisian karena tertangkap
tangan mengkonsumsi narkoba di wilayah tersebut,“Kita siap untuk turut menjaga wilayah kita dari narkoba, walaupun dalam proses persidangan terhadap yang kita tangkap tangan tersebut kita bolak-balik dipanggil jadi saksi. Tidak masalah sepanjang untuk kebaikan,” ujarnya.

Kasubdit Bantuan Hukum BNN, Supardi, yang ditemui ditempat yang sama, mengatakan bahwa siapa saja berhak untuk menangkap orang yang tertangkap tangan melakukan
kejahatan termasuk narkoba. Namun harus tetap dilakukan sesuai ketentuan dan segera diserahkan kepada yang berwenang, “Satu hal yang harus kita pahami adalah saat ini paradigma rehabilitasi untuk pecandu sedang kita galakkan. Hal ini merupakan bagian dari ketentuan dan kebijakan yang diamanatkan dalam undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengajak kepada para anggota FPI untuk mencoba mengarahkan mereka yang diketahui sebagai pecandu kepada upaya rehabilitasi. Saat ini telah tersedia tempat yang ditunjuk pemerintah sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk diasesmen dan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.

Sedangkan Kasubdit Masyarakat Direktorat Advokasi BNN, Siti Alfiasih, mengharapkan kesediaan para anggota FPI untuk menyuarakan kampanye anti narkoba. Sebagai bentuk pencegahan agar jangan sampai masyarakat kita terjerumus
oleh bahaya narkoba, “Bagi mereka yang telah sempat menjadi pecandu mari kita ajak untuk mengikuti rehabilitasi. Mereka juga anak-anak bangsa, dengan perlakuan yang tepat pasti masih dapat kita selamatkan,” harapnya.