Imam Besar Front Pembela Islam Al-Habib Muhammad Rizieq Syiehab berpesan :
"Jangan melulu MEDIA menayangkan FPI terkait kasus Monas, Kendal dan Lamongan; tapi harus FAIR tayangkan juga :
1. FPI mengevakuasi 100.000 (seratus ribu) mayat pasca Tsunami Aceh.
2.
AKSI KEMANUSIAAN FPI di Banjir dan Kebakaran Jakarta, Gempa Padang,
Letusan Merapi Yogyakarta, Longsor Leuwi Gajah, Air Bah Morowali,
Jebolnya tanggul Situgintung, Kerusuhan Mbak Priok dan sebagainya.
3.
Kerjasama FPI dengan Kemensos RI secara NASIONAL dalam BEDAH KAMPUNG,
sudah berapa ribu rumah rakyat miskin di puluhan kampung DIBEDAH di
Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Pasuruan, Palu, Gresik,
dan sebagainya.
4.
Kerjasama FPI dengan Kemenag RI dalam Program Pengembalian Ahmadiyyah
kepada Islam. Sudah berapa RIBU Ahmadiyyah yang bertaubat dan masuk
Islam, di Tenjo Waringin Tasikmalaya saja ada 800 (delapan ratus) warga
Ahmadiyyah yang sudah kembali ke Islam.
5.
Sejumlah PEMDA di berbagai daerah bekerjasama dengan FPI dalam berbagai
PROGRAM seperti : Kebersihan Lingkungan, Penyuluhan Kesehatan,
Pemberantasan Hama Pertanian, Penghijauan Lahan Gundul, dan sebagainya.
6.
Kerjasama FPI dengan Bapak Taufik Kiemas (alm) Pimpinan MPR RI dalam
Pemantapan EMPAT PILAR NEGARA, FPI tidak pernah menolak Pancasila, UUD
1945, NKRI dan BHINNEKA TUNGGAL IKA selama DITAFSIRKAN secara BENAR dan
LURUS serta tidak dijadikan sebagai ALAT POLITIK semata.
7.
Jadi, HIMBAUAN Mendagri RI agar Pemda bekerjasama dengan FPI adalah
HIMBAUAN CERDAS berdasarkan FAKTA LAPANGAN, sehingga komentar miring
dari SEGELINTIR ORANG terhadap sikap Mendagri adalah KOMENTAR IRI,
DENGKI dan HASUT. Pernyataan bodoh tanpa dasar yang kuat, hanya
berpegang kepada STIGMA hasil PENYESATAN OPINI melalui MEDIA.
8.
SERUAN FPI : Kemendagri WAJIB mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah
agar KERJASAMA dengan SEMUA ORMAS yang CINTA NEGERI. Adapun LSM
KOMPRADOR yang bekerja untuk kepentingan ASING, WAJIB DIBUBARKAN.
9.
FPI selalu SIAP SEDIA bekerjasama dengan Pemerintah dalam semua bidang :
Pendidikan, Pertanian, Sosial Politik, Keamanan, Pemberantasan Korupsi,
Pengentasan Kemiskinan, sampai kepada soal PENGENTASAN PENYAKIT
MASYARAKAT (Pekat) seperti : Perdukunan, Narkoba, Miras, Perjudian,
Pelacuran, dan sebagainya KAPAN SAJA dan DIMANA SAJA secara GRATIS dan
TANPA PAMRIH kecuali hanya mengharapkan RIDLO ALLAH Subhanahu wa Ta'ala.
10.
FPI mendukung sepenuhnya Pernyataan Mendagri tersebut. Bagi FPI,
Mendagri sudah benar dengan Pernyatannya tersebut walau pun banyak yang
"KEBAKARAN HATI".
Wallahul Musta'an...!
SHARE KEPADA SEMUA UMAT ISLAM DI INDONESIA.