Kabar bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda, Tasikmalaya, KH
Didi Abdul Hadi, menjadi korban pemukulan anggota Front Pembela Islam
(FPI), semakin memanas.
Kabarnya, keluarga besar Ponpes Miftahul Huda, akan membawa kasus
pemukulan oknum anggota FPI itu ke jalur hukum. KH Didi dianiaya saat
memberikan orasi terkait aksi unjukrasa menuntut penutupan tempat
hiburan malam di Tasik, Selasa (22/10), malam. Aksi ini diwarnai
kericuhan saat seorang ulama memberikan orasinya yang dianggap tak
pantas.
“Kabar terakhir, keluarga Pesantren Miftahul Huda, tetap akan membawa
kasus pemukulan oleh anggota FPI ini ke jalur hukum,” tulis akun
Twitter @asevmuslimovic.
@asevmuslimovic juga menyatakan bahwa hasil musyawarah kiai dan
pimpinan pesantren kota dan Kabupaten Tasikmalaya, malam tadi,
memutuskan bahwa:
1. Pemukulan terhadap KH. Didi Abd Hadi adalah tindakan tidak terpuji, yang tidak mencerminkan nilai amar makruf nahi munkar.
2. Meminta kepada seluruh santri yang masuk FPI untuk segera menanggalkan atribut ormas tersebut.
3. Mengajak santri dan masyarakat untuk melakukan amar makruf dengan mengedepankan nilai-nilai luhur kepesantrenan.
4. Meminta kepada pemerintah untuk segera menutup tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat.
5. Meminta pihak kepolisian mengusut pemukulan yang dilakukan oknum anggota FPI terhadap KH. Didi Abd Hadi.