Front Pembela Islam (FPI) Sumedang kecewa terhadap kepolisian dalam penanganan minuman keras(miras) yang masih beredar bebas di Sumedang.

Sekretaris FPI Dede Hendri mengatakan, polisi lamban dan tidak serius memberantas miras yang sudah terbukti menimbulkan gangguan ketertiban. Perda No. 17 Tahun 2003 tentang Pengendalian Minuman Beralkokol juga tidak menjadi solusi hilangnya miras di kota tahu ini.

Kekecewaan FPI ini disambut dingin oleh Kapolres Sumedang AKPB Hadianur. Kapolres yang baru
menjabat beberapa bulan di Sumedang lantas membalas pernyataan FPI dengan menyatakan hal yang sama.

Hadianur kecewa terhadap FPI atas tindakan anarkistisnya selama ini, seperti menyerang beberapa lokasi atau tempat dan melakukan penyegelan. Tindakan penyegelan hanya boleh dilakukan oleh pihak berwajib.

Saling lempar kekecewaan ini terjadi dalam audensi FPI bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Ruang Cakrabuana, Kantor Pemkab Sumedang, Jumat (25/10/2013).

“Saya sebagai kapolres serius menindaklanjuti hal ini. Buktinya, saya langsung memfasilitasi permintaan audensi FPI dengan mengundang semua unsur dari forum komunikasi pimpinan dareah. Makanya kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban atau pelanggaran hukum lapor ke kami, biar kami yang bertindak, kalau bapak-bapak ini anarkis bertindak, kami juga kecewa,” kata Hadianur.

Menanggapi hal itu, Dede berkilah pihaknya tidak melakukan tindakan anarkistis. Menurutnya, apa yang dilakukan FPI ingin menegakkan aturan karena selama ini pemkab, kepolisian, dan pihak berwenang lainnya tidak banyak bertindak.

“Aturan semua sudah ada, tapi tindakan petugas dan aparat ini sangat lamban sekali, saya kecewa
kepada petugas dan aparat,” kata Dede Mewakili pihak FPI.

Sebar Ancaman Buat Ahmadiyah

Kapolres Sumedang AKBP Hadianur menyebutkan Front Pembela Islam (FPI) sudah menyebar teror kepada masyarakat terkait rencana kedatangannya ke lokasi tinggal jamaah Ahmadiyah di Sumedang.

“Saya sebutkan saja, kalau FPI itu sudah menebar teror jika menyebutkan akan datang ke Sukatali
tempat jamaah Ahmadiyah berada. Seharusnya kan tidak begitu, baik- baik saja dikomunikasikan kepada kami,” kata Hadianur dalam audensi FPI bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kantor Pemkab Sumedang, Jumat (25/10/2013).

Dijelaskan Hadianur, pihaknya menerima surat permintaan audensi dari FPI pada Kamis (24/10/2013) dengan agenda pembicaraan masalah peredaran miras, protisusi dan perjudian di tempat karaoke, dan jamaah Ahmadiyah.

Dalam suratnya tersebut, FPI menyebutkan akan mendatangi lokasi tinggal jamaah Ahmadiyah. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan mengeluarkan perintah kepada anggotanya untuk berjaga-jaga di lokasi.

“Saya langsung menugaskan anggota untuk menjaga keamanan karena khawatir warga resah dengan
kedatangan FPI ke Sukatali ini,” kata Hadianur.

Di Sumedang, jamaah Ahmadiyah ada sekitar 100 orang yang berada di beberapa desa. Salah satunya di Desa Sukatali, Kecamatan Situraja. Di desa ini ada 34 jamaah Ahmadiyah.