FPI menyerukan seluruh masyarakat agar memberi kesempatan kepada TNI dan POLRI untuk menuntaskan Kasus Tolikara mau pun Kasus Bitung. Dan FPI meminta masyarakat luas menahan diri dan mewaspadai provokasi adu domba antar umat beragama.

Selanjutnya, dalam rangka penegakan supremasi hukum di seluruh wilayah NKRI tanpa terkecuali, khususnya di PAPUA dan SULAWESI, maka FPI menyerukan :

1. Tuntaskan Kasus Tolikara dan Bitung secara KOMPREHENSIF agar tidak terulang peristiwa serupa di seluruh Papua mau pun Sulawesi, bahkan di seluruh Indonesia, sehingga tidak boleh lagi ada "Pemutihan" ala Mr. Speaker.

2. Bersihkan Bumi Papua mau pun Sulawesi dari segala peraturan DISKRIMINATIF dan INTOLERANSI terhadap umat Islam, apalagi peraturan GEREJA yang bertentangan dengan KONSTITUSI.

3. Tumpas Tuntas dan Basmi Habis seluruh Gerakan SEPARATIS di Papua yang sering menciptakan Konflik Suku mau pun Agama, dan sering membunuh aparat pemerintah mau pun warga sipil yang tidak bersalah.

Allaahu Akbar ... !!!

Sumber : www.habibrizieq.com