Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian pada acara
"bukber" ( berbuka puasa bersama ) di Markaz Syari'ah DPP FPI Petamburan
hari Rabu, 15 Juli 2015/ 28 Ramadhan 1436 H :
”Jika ada yang melarang keliling Ibu Kota dalam memeriahkan Malam Takbiran, tabrak saja karena itu adalah setan. Memeriahkan
Malam Takbiran merupakan tradisi yang sudah berjalan sepanjang tahun di
Indonesia dan juga dianjurkan oleh Agama Islam, yang bernilai ibadah
disisi Allah swt ".
Kapolda juga menambahkan ”Jangan lupa untuk
mematuhi peraturan lalu lintasnya dan memakai baju putih agar bisa
membedakan mana yang takbiran dan mana yg oknum atau geng motor".
Sambutan Kapolda Metro Jaya ini disambut pekikan takbir oleh Jama'ah
yang hadir, seraya mendukung keputusan beliau yang membolehkan umat
Islam untuk melaksanakan takbir keliling yang semenjak Jokowi masih
menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga digantikan Basuki Tjahaya Purnama
alias Ahok dilarang.
Takbir !!!
Shollu 'alan Nabiy !!!
Penulis : Wakil Ketua DPW FPI Bekasi Raya, Alfaqir Muhammad Husein, S. Ag