Kesanggupan Front Pembela Islam (FPI) melakukan sweeping atau
penertiban ke sejumlah tempat yang dicurigai menjadi lokasi maksiat
terus mendapat dukungan. Kali ini dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi
Bengkulu.
“Padek itu. Saya setuju. Kalau konsepnya untuk menegakkan amar makruf nahi munkar atau menyuruh kepada kebaikan dan melarang kemaksiatan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi, M. Sis Rahman, S.Sos, kemarin (2/1).
Dia berharap keradaan FPI nantinya, termasuk sweeping dapat menjadi
mitra bagi pemerintah daerah terutama Satpol PP menegakan peraturan
daerah.
Terutama perda atau aturan lainnya yang menyangkut
hal-hal yang dapat merusak etika, budaya dan agama. “Tapi kita berharap
dalam bergerak, FPI elegan,” tukas Sis Rahman.
Tapi sebelum
turun melakukan sweeping, Sis Rahman berharap agar FPI berkomunikasi
terlebih dahulu. Baik kepada pemerintah daerah, maupun kepolisian.
Karena walau bagaimanapun, kewenangan melakukan penertiban terhadap
tempat yang dicurigai maksiat berada di dua instansi tersebut.
“Kalau sudah berkomunikasi, dan meminta melakukan penertiban, saya kira
mereka (FPI) dapat saja turun langsung,” tambah Sis Rahman.
Dia
juga berharap agar sweeping dilakukan dengan cara yang beretika. Dia
kurang sependapat, bila sweeping FPI diwarnai dengan aksi anarkis atau
mendepankan kekerasan.
“Datangi baik-baik kepada pemilik usaha
tersebut. Jangan kebablasan. Jadikan FPI ini tidak menakutkan dan
seram,” tukas politisi Gerindra tersebut.
Sementara itu,
Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah
Bengkulu, Dadangsyah, kembali meminta agar FPI segera turun. Dan
merealisasikan gerakan dakwahnya.
Menurutnya sejumlah tempat
yang layak untuk disweeping, selain warem, panti pijat, juga kafe atau
tempat karaoke yang menyediakan perempuan penghibur.
“Saya kira
semakin cepat semakin bagus. Saya yakin, pemerintah daerah maupun
aparat kepolisian akan mendukung. Kalau dikomunikasikan,” tandas
Dadangsyah.