Kesanggupan Front Pembela Islam (FPI) melakukan sweeping atau penertiban ke sejumlah tempat yang dicurigai menjadi lokasi maksiat terus mendapat dukungan. Kali ini dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.

“Padek itu. Saya setuju. Kalau konsepnya untuk menegakkan amar makruf nahi munkar atau menyuruh kepada kebaikan dan melarang kemaksiatan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi, M. Sis Rahman, S.Sos, kemarin (2/1).

Dia berharap keradaan FPI nantinya, termasuk sweeping dapat menjadi mitra bagi pemerintah daerah terutama Satpol PP menegakan peraturan daerah.

Terutama perda atau aturan lainnya yang menyangkut hal-hal yang dapat merusak etika, budaya dan agama. “Tapi kita berharap dalam bergerak, FPI elegan,” tukas Sis Rahman.

Tapi sebelum turun melakukan sweeping, Sis Rahman berharap agar FPI berkomunikasi terlebih dahulu. Baik kepada pemerintah daerah, maupun kepolisian.

Karena walau bagaimanapun, kewenangan melakukan penertiban terhadap tempat yang dicurigai maksiat berada di dua instansi tersebut.

“Kalau sudah berkomunikasi, dan meminta melakukan penertiban, saya kira mereka (FPI) dapat saja turun langsung,” tambah Sis Rahman.

Dia juga berharap agar sweeping dilakukan dengan cara yang beretika. Dia kurang sependapat, bila sweeping FPI diwarnai dengan aksi anarkis atau mendepankan kekerasan.

“Datangi baik-baik kepada pemilik usaha tersebut. Jangan kebablasan. Jadikan FPI ini tidak menakutkan dan seram,” tukas politisi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bengkulu, Dadangsyah, kembali meminta agar FPI segera turun. Dan merealisasikan gerakan dakwahnya.

Menurutnya sejumlah tempat yang layak untuk disweeping, selain warem, panti pijat, juga kafe atau tempat karaoke yang menyediakan perempuan penghibur.

“Saya kira semakin cepat semakin bagus. Saya yakin, pemerintah daerah maupun aparat kepolisian akan mendukung. Kalau dikomunikasikan,” tandas Dadangsyah.